Subang | mediaantikorupsi.com – Menurut Tokoh Masyarakat Cikaum, kepada awak media, Sabtu ( 29/11/25 ), mengatakan,” Untuk kesekian kalinya kembali saya berhasil menemukan Proyek Rehab Ruang Kelas yang sedang dikerjakan oleh Kontraktor CV. Raja Corporate, tepatnya di area Gedung Sekolah SMPN 2 Cikaum persis diujung pinggir jalan raya yang terletak dipelosok Desa Gandasari wilayah Kecamatan Cikaum.
Hasil pantauan dilokasi pembangunan hanya terdapat lima orang pekerja saja itupun tanpa menggunakan alat Sefty pengaman Alat Pelindung Diri ( APD ), padahal hal yang sangat vital dan wajib bagi perusahaan penyedia jasa sesuai UU.No.1 tahun 1970 untuk melindungi para pekerjanya, dengan kelengkapan K3 (Keselamatan,Kesehatan Kerja), ironis sekali kedapatan para pekerja sedang bergelantungan dengan alat tangga sederhana terbuat dari bambu tanpa menggunakan APD, seperti Helm pengaman, sarung tangan, maupun sepatu sefty, terpantau sedang melaksanakan pekerjaan perapihan struktur kerangka atap bangunan jenis galpalum ( baja ringan )”, kata tokoh masyarakat Cikaum yang namanya enggan dipublikasikan.
Namun ketika diamati secara cermat sungguh bikin hati berdetak bukan kagum melainkan muncul rasa kaget, karena adanya ketidak sesuaian dengan apa yang saya lihat di pekerjaan tempat bangunan sekolah lainnya yang sedang dilaksanakan pembangunan Rehab yang sama.
Kejanggalan nampak di titik item pekerjaan ring balok yang berfungsi sebagai pondasi dasar penahan tekanan beban struktur baja ringan, nampak tidak dilakukukan renovasi melainkan batangan baja ringan cukup di tempel dibagian ring balok yang sudah ada sebelumnya, dalam hati saya bertanya, kemanakah pengawas yang tugasnya mengawasi pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang mengacu kepada gambar kerja dan RAB, untuk menghasilkan hasil pekerjaan berkualitas sesuai standar aturan yang ditetapkan dalam kontrak kerjanya”, imbuhnya
Akhirnya setelah tidak berhasil menemui kepala sekolah karena kebetulan waktu hari libur, terpaksa saya menghubungi pihak Dewan sekolah dengan maksud bisa menguak tabir dibalik rasa kaget kami dengan adanya kegiatan pekerjaan rehab ruang kelas yang menelan anggaran hampir tiga ratus juta ini, berharap mendapatkan keterangan yang bisa saya jadikan sebagai nara sumber, eh malah dirinya menjawab saya juga justru mungkin sependapat dengan temuan sampean, karena sejak awal pelaksanaannya boleh dibilang kami sebagai unsur pemanfaat yang mewakili seluruh siswa didik di SMPN 2 Cikaum seakan tidak tahu menahu, karena tidak ada sosialisasi dari awalnya”, menirukan ucapan Dewan Sekolah.
Lanjutnya,” Saya mengakui terus terang hanya mendapat kabar dari Kepala Sekolah itupun via telepon bahwa katanya pembangunan rehab yang diajukan dua bangunan hanya teralisasi satu unit bangunan ruang kelas saja, yang pelaksanaannya sudah mulai dikerjakan, hal Surat Pemberitahuan Mulai Kerjanya ( SPMK ), kepala sekolah spontan menjawab belum ada, nah ahirnya bikin kami bingung juga kepada siapa saya mencari tahu”, ujar tokoh masyarakat.
Tentang rencana pembangunannya, biasanya pihak Kontraktor sebelum pelaksanaan melakukan sosialisasi dulu, ini tidak pernah ada bahkan sampai waktu pelaksanaan pekerjaan yang sudah hampir duapuluh hari kerja, belum nampak batang hidungnya, baik secara langsung ketemu maupun tidak langsung lewat kontak telpon, begitu penjelasan dari pihak dewan sekolah SMPN 2 Cikaum yang tidak bersedia disebut namanya memberikan pemaparannya kepada saya”, pungkas tokoh masyarakat yang menirukan ucapan Dewan Sekolah.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum mendapat klarifikasi dan konfirmasi dari CV. Raja Corporate dan dari Dinas terkait.(Winata)



















