• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

TIM Tangkap Buronan Korupsi Kejagung RI, Terpidana Agus Mulyana

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 26, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediaantikorupsi.com – Pada Selasa 26 Oktober 2021 pukul 10:35 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Listrik di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau pada tahun 2011-2012 di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, yang merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Identitas orang yang diamankan, yaitu:

Nama                          : AGUS MULYANA

Tempat Lahir               : Jakarta

Umur/Tanggal Lahir    : 52 Tahun / 01 Mei 1969

Jenis Kelamin             : Laki-laki

Kewarganegaraan      : Indonesia

Tempat Tinggal           : Jalan Kramat Pulo Gandul K 186 RT.009/RW.013, Kel. Tanah Tinggi,
Kec.Johar Baru, Jakarta Pusat

Agama                        : Islam

Pekerjaan                    : Direktur CV. Indhiang Kuring

Pendidikan                  : D-3 Perbankan

Bahwa Terpidana AGUS MULYANA selaku Direktur Utama CV. Indhiang Kuring telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan listrik di Bandara Hang Nadim Batam Kepulauan Riau dan akibat perbuatan Terpidana, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.300.000.000 (lima miliar tiga ratus juta rupiah) dari total anggaran Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor: 2/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tpg tanggal 03 November 2017, Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dan oleh karenanya menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Terpidana AGUS MULYANA ketika dipanggil oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, oleh karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, dan selanjutnya akan dibawa ke Batam pada hari ini Selasa 26 Oktober 2021 dengan menggunakan pesawat guna dilaksanakan eksekusi oleh Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Batam.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, hal tersebut dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung RI LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK,SH.,MH melalui rilis nya.(Dini/Red)

 

 

Previous Post

SDN Panunggangan 9 Gelar PTM Terbatas Hari Pertama Berlangsung Lancar

Next Post

2 Orang Saksi Diperiksa Terkait Tipikor Penyelengraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
2 Orang Saksi Diperiksa Terkait Tipikor Penyelengraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI

2 Orang Saksi Diperiksa Terkait Tipikor Penyelengraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 29, 2025
Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Malang Semirang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Rp.1,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Malang Semirang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Rp.1,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

October 29, 2025
Desa Pilangsari Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Pilangsari Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 29, 2025
Desa Jatibarang Baru Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Nasyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Jatibarang Baru Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Nasyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 29, 2025

Recent News

Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 29, 2025
Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Malang Semirang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Rp.1,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Malang Semirang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Rp.1,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

October 29, 2025
Desa Pilangsari Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desa Pilangsari Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 29, 2025
Desa Jatibarang Baru Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Nasyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Jatibarang Baru Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Nasyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 29, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In