Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Kegiatan proyek pembangunan, rehabilitasi dan pengadaan di Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022, hingga saat ini hampir 70 persen sudah rampung baik itu di Kabupaten dan Kota APBD dan APBN.
Dana APBD biasanya sering di manfaatkan dengan janji – janji politik setiap kepala daerah, sering kita dengar APBD milik rakyat dan pembangunan nya untuk masyarakat, seperti di Kab Seluma dengan seribu jalan mulus tapi kadang kala ada oknum yang manfaatkan momen tersebut.
Dilain pihak Ketum LSM Lidik Prov Bengkulu M Zen Ferry, SE telah melaporkan beberapa kegiatan proyek kepihak penegak hukum yaitu 3 paket proyek pembangunan di Seluma dana APBD tahun anggaran 2022.
Satu paket di Dinas Provinsi, dan satu paket dana APBN di Balai Kementerian Provinsi Bengkulu.
Dalam hal ini Ferry juga mengharapkan pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kontraktor nakal dan pihak yang terkait dalam pengerjaan suatu proyek yang di duga bermasalah serta tidak adanya tebang pilih bila terindikasi korupsi.
Ferry juga mengatakan banyak paket proyek yang masih tahap pekerjaan dan secara kasat mata seperti pemakai alat pengaman K3 seringkali kali di abaikan padahal itu sangat penting untuk keselamatan para pekerja, mungkin pihak kontraktor untuk menekan pembiayaan seminim mungkin.apakah ini suatu kelalaian atau unsur kesengajaan untuk pembiayaan pengeluaran, apakah juga tim tehnik dari dinas mengetahui hal ini atau pura – pura ngak tahu imbuhnya.(Zen)