Depok | mediaantikorupsi.com – Perencanaan pembangunan Taman Musik di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, dinilai kurang profesional. Pasalnya, pembangunan sebesar Rp 5.692.619.643,27 yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menghilangkan saluran air atau drainase.
Anggota DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, Turiman mengatakan, sebelum Taman Musik dibangun oleh Disrumkim Kota Depok di lokasi tersebut tersedia saluran air. “Namun, pas Taman Musik dibangun saluran airnya hilang,” kata Turiman saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).
Dari hilangnya saluran air, kata Turiman, saat hujan deras terjadi airnya masuk ke pemukiman warga. “Warga berharap drainase kembali dibangun,” sebutnya.

Sementara, Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Miraz menuturkan, pihaknya sudah memanggil pihak pelaksana CV. Sinar Telen beserta konsultan pengawasan CV. Prambanan. “Semoga dari pemanggilan itu ada solusi,” singkat Dudi melalui pesan whatsapp, Jumat (21/10/2022).
Ketika ditelusuri oleh Media Anti Korupsi, terkait permasalahan hilangnya Drainase saluran air, Penanggungjawab dari Proyek Taman Musik tersebut tidak ada yang bisa ditemui.
Hilangnya Drainase yang disebabkan Bangunan Turap Proyek Taman Musik, berdampak buruk terhadap Warga yang tinggal di wilayah depan Proyek Taman Musik tersebut, pasalnya ketika turun Hujan, air mengarah keRumah warga, jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi Banjir di wilayah pemukiman warga tersebut.(Ndi)



















