Depok | mediaantikorupsi.com – Sidak Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. H Sanitiar Burhanuddin, S.H, M.H, ke Kantor Kejaksaan Negeri Depok, dilakukan pada hari Selasa 28/2/2023.
Pada Sidak tersebut, Jaksa Agung juga didampingi oleh pejabat Kejaksaan Agung lainnya, salah satunya adalah Sri Kuncoro, yang merupakan staf ahli Jaksa Agung.
Seluruh Fasilitas Kantor Kejari Depok, beserta Pegawai diSidak oleh Jaksa Agung pada kesempatan tersebut, tidak luput CCTV dan Monitor yang ada di kejari Depok, juga diperiksa oleh Pak JA.
“Jaksa Agung melakukan Sidak ke Kejaksaan Negeri Depok, pada kesempatan tersebut seluruh fasilitas perlengkapan dan pegawai di Sidak langsung oleh Jaksa Agung” ujar Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmatu, selasa( 28/2/2023).
Sambung Kasi Intel Andi Rio, Setelah Sidak, Kejari Depok langsung segera melakukan apa yang diperintahkan oleh Jaksa Agung, dan akan meningkatkan kembali kinerja seluruh Pegawai yang ada di Kejaksaan Negeri Depok.(Ndi)