Indramayu | mediaantikorupsi.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menandatangi perjanjian kerjasama dengan unit Jabar Saber Hoaks Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk peningkatan sinergitas penanggulangan hoaks serta penguatan literasi digital di Jawa Barat berbasis kolaborasi melalui replikasi pembentukan Unit Saber Hoaks Daerah (USHD) Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan pada Forum Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, bertempat di salah satu hotel di Kabupaten Garut, Senin (6/3/2023).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah menyampaikan, dengan adanya program replikasi ini, penanganan berita bohong dapat dilokalisir oleh seluruh Unit Saber Hoaks Daerah di Jawa Barat dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sehingga dapat meningkatkan literasi digital .
“Melalui replikasi ini layanan aduan jadi makin luas. Masyarakat jadi lebih aktif menyampaikan aduan atau laporan Isu hoaks yang sedang beredar di tengah masyarakat melalui kanal media sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ika menjelaskan, melalui USHD ini, pemantauan kabar bohong dapat dilakukan secara berjenjang dan intensif dari tingkat daerah kabupaten/kota sehingga menambah SDM dalam mengendalikan Hoaks di media sosial.
“Dengan kehadiran Unit Saber Hoaks Daerah ini akan semakin memudahkan partisipasi masyarakat dalam menangkal berita Hoaks dan penguatan Literasi Digital,” jelasnya.
Diketahui, pada tahun 2021, replikasi pembentukan USHD ini telah dilaksanakan di 7 Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kab. Bandung Barat, dan Kota Tasikmalaya yang dituangkan dalam penandatanganan kerjasama antara pemerintah kabupaten/kota melalui Diskominfo dengan Diskominfo Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, pada tahun 2023, unit Jabar Saber Hoaks telah melaksanakan sosialisasi terkait replikasi pembentukan USHD di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Dari hasil sosialisasi yang telah dilakukan, terdapat 16 Kabupaten/Kota yang siap dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, dan Kota Banjar.
Sedangkan 4 Kabupaten/Kota yakni: Kota Cimahi, Kota Depok, Kab. Ciamis, dan Kab. Bogor belum siap melakukan penandatanganan kerja sama.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso menyambut baik dengan adanya penandatangan kerja sama tersebut. Menurutnya, dengan hadirnya USHD, dapat menjadi sebuah terobosan dalam meningkatkan literasi digital serta menangkal berbagai macam kabar bohong yang cepat beredar di media sosial.
“Semoga ini menjadi hal yang baik untuk penanggulangan hoaks kedepan,” pungkasnya. (Qdr/Tim)