Subang | mediaantikorupsi.com – Menindak lanjuti diduga viralnya pencemaran udara dari pabrik keretas, PT. Supreme Paper Solution yang berada di Desa Karang Mukti Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang dari beberapa media online. Aktivis pemerhati Lingkungan Kabupaten Subang, Andi Lukman yang biasa di sapa, Andi Gondrong angkat bicara.
Menurut Andi,” Asap dari pabrik industri juga menjadi salah satu polusi yang sangat patal dan berdampak pada kualitas udara di area itu, Ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan evaluasi berkala terhadap pabrik untuk tetap mengacu pada Anallisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dimiliki”, katanya, Sabtu (18/10/2025) kepada awak media.
” Saya kritik penanganan polusi udara di daerah Kabupaten Subang khusus nya di Kecamatan Cipeundeuy, menurut saya penanganan polusi udara oleh pemerintah daerah hanya bersifat responsif semata dan tidak konsisten”, imbuhnya.
” Harus serius penanganan terkait dengan kejadian polusi udara disertai debu dari batu bara yang terjadi di Kampung Ciomas RT. 04 dan 05.RW 03 untuk segera ada penindakan yang serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang khusus untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).Karena ada dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran udara, jika ini dibiarkan berlarut larut dikhawatirkan akan menggangu kesehatan warga”.
” Saya berharap semua elemen-elemen aparatur pemerintah, Desa, Kecamatan, maupun Pemerintah Daerah untuk segera bertindak kepada pengusaha nakal tersebut jangan ada warga masyarakat yang dirugikan yang diakibatkan berdampak kesehatan warga masyarakat dan ekosistem lainnya. Secara berkelanjutan pencemaran polusi udara bukan tugas DLH saja, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga harus terlibat secara langsung dalam penanganan masalah ini”, tandasnya.(Winata)