Kabupaten kaur | mediaantikorupsi.com – Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta organisasi sekolah.
Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Kaur Provinsi Bengkulu Dedi Eko Pramudaya, S.Pd. baik dalam kegiatan belajar mengajar sangat disiplin memberi pengarahan kepada guru bidang studinya masing masing untuk mendidik murid – muridnya.
Hal tersebut ditegaskan Dedi, saya sebagai Kepsek sangat berterima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu yang telah membangun gedung baru di Sekolah Luar Biasa Negeri Kaur tahun 2022 ini, karena gedung tersebut sangat bermanfaat bagi dewan guru dan murid untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Harapan saya sebagai Kepala Sekolah Negeri, saat ini akan berusaha untuk membawa sekolah ini lebih baik dan maju kedepannya baik bidang pendidikan, sgar anak didik menjadi cerdas pungkasnya.(Pram)