• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Bravo Dua Terdakwa Sabu Cair Dituntut Jaksa Depok Penjara Seumur Hidup

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 1, 2023
in Jawa Barat
0
Bravo Dua Terdakwa Sabu Cair Dituntut Jaksa Depok Penjara Seumur Hidup
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Reivo Maidar Aditiya dan Hyginius Ogili dituntut penjara selama seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Penuntutan itu disampaikan Muhammad Nur Ajie dan Adhi Prasetya Handono yang digantikan Hengki Charles setelah empat kali ditunda.

Dalam surat tuntutan Hyginius Ogili, JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan melawan hukum melakukan percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” ujar JPU, kemarin.

Sedangkan terdakwa Revo Maidar Aditiya oleh JPU Muhamad Nur Ajie  dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan melawan hukum melakukan percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

“Menjatuhkan pidana kepada terdaksa dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Ajie dalam persidangan( senin 30/1/2022).

Sementara majelis hakim yang diketahui Fitri Noho dengan anggota Anak Agung Niko Brama Putra dan Ahmad Adib menanyakan kepada terdakwa maupun hukumnya apakah akan mengajukan pembelaan (pledoi) atas tuntutan Penuntut Umum? Lalu, terdakwa maupun kuasa hukumnya menjawab ‘iya majelis’.

Setelah mendengar hal itu, majelis hakim mengetuk palu sebanyak tiga kali menandakan sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada pekan depan. “Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 13 Februari 2023 dengan agenda pembelaan,” imbuh Fitri dalam sidang terdakwa Revo dan Hyginius.

Untuk diketahui, selain terdakwa Revo Maidar Aditiya dan Hyginius Ogili, PN Depok juga menyidangkan perkara sabu cair atas nama Muhammad Yandi Yahya. Namun, untuk perkara tersebut terdakwa telah divonis majelis hakim Fausi dengan anggota Muhammad Iqbal Hutabarat dan Anak Agung Niko Brama Putra menjatuhkan hukuman lebih berat dibandingkan tuntutan Penuntut Umum. Yakni, dari 12 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara.(Ndi).

Previous Post

Berkonsep Showroom, Gedung Barbuk Kejari Depok Hadir Pertama Di Indonesia

Next Post

Proyek Pembangunan Sumber Air Bersih Desa Bukit Harapan Kabupaten Bengkulu Utara di Duga Asal Jadi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Proyek Pembangunan Sumber Air Bersih Desa Bukit Harapan Kabupaten Bengkulu Utara di Duga Asal Jadi

Proyek Pembangunan Sumber Air Bersih Desa Bukit Harapan Kabupaten Bengkulu Utara di Duga Asal Jadi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Camat Kebasen Sukses Redam Konflik Miskomunikasi Antara Staf dan Awak Media

Camat Kebasen Sukses Redam Konflik Miskomunikasi Antara Staf dan Awak Media

November 8, 2025
Bupati Labuhan Batu dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2026

Bupati Labuhan Batu dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2026

November 7, 2025
Sekda Labuhan Batu Pimpin Rakor Pemetaan Aset Lahan dan Bangunan KDKMP

Sekda Labuhan Batu Pimpin Rakor Pemetaan Aset Lahan dan Bangunan KDKMP

November 7, 2025
Kajari Kabupaten Bogor Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, 2 Terpidana Kasus Tanah Sentul Dieksekusi

Kajari Kabupaten Bogor Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, 2 Terpidana Kasus Tanah Sentul Dieksekusi

November 7, 2025

Recent News

Camat Kebasen Sukses Redam Konflik Miskomunikasi Antara Staf dan Awak Media

Camat Kebasen Sukses Redam Konflik Miskomunikasi Antara Staf dan Awak Media

November 8, 2025
Bupati Labuhan Batu dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2026

Bupati Labuhan Batu dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2026

November 7, 2025
Sekda Labuhan Batu Pimpin Rakor Pemetaan Aset Lahan dan Bangunan KDKMP

Sekda Labuhan Batu Pimpin Rakor Pemetaan Aset Lahan dan Bangunan KDKMP

November 7, 2025
Kajari Kabupaten Bogor Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, 2 Terpidana Kasus Tanah Sentul Dieksekusi

Kajari Kabupaten Bogor Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, 2 Terpidana Kasus Tanah Sentul Dieksekusi

November 7, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In