• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, August 14, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Dana BOS Rp.1,3 M lebih Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Singasari 03, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi, Katanya Sekolah Jual Baju Seragam

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 14, 2025
in Jawa Barat
0
Dana BOS Rp.1,3 M lebih Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Singasari 03, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi, Katanya Sekolah Jual Baju Seragam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Bogor | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Singasari 03, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, Kepala Sekolah nya yaitu Wahidin, memiliki jumlah murid sekitar 598, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 319.930.000,– dana BOS tahap 2 sekolah menerima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 319.930.000,- hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan,  baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

RelatedPosts

SD Negeri Sukaati Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Katanya Jual Seragam Sekolah Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Thn 2024 Rp.303 Juta lebih Diduga Dikorupsi

SD Negeri Sukaati Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Katanya Jual Seragam Sekolah Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Thn 2024 Rp.303 Juta lebih Diduga Dikorupsi

August 14, 2025
Rp.4,4 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.4,4 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

August 14, 2025
Rp.4,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 1 Bekasi, Diduga Dikorupsi, Katanya Pungli Juga Ada

Rp.4,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 1 Bekasi, Diduga Dikorupsi, Katanya Pungli Juga Ada

August 13, 2025

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Laporan Kepala SD Negeri Singasari 03, ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2024 digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 64.350.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 18.523.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 19.440.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 8.292.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 9.500.000langganan daya dan jasa Rp 9.820.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 40.230.000pembayaran honor Rp 138.950.000, Total Dana Rp 309.105.000

Laslu laporan Kepala SD Negeri Singasari 03 berdasarkan data yang dimiliki oleh LBHK-Wartawan ternyata Kepsek belum melaporkan Penggunaan dana BOS Tahap 2 tahun 2024, hal ini ada apa ?

Berangkat dari laporan diatas, LBHK-Wartawan Jawa Barat, melakukan invesitgasi fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.64 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Sebut saja, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain,  yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.37 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.40 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Tahun 2023 SD Negeri Singasari 03 memiliki jumlah Siswa/I sekitar 647 lalu sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari 2023 Rp 346.145.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 346.145.000,-

Laporan Kepala SD Negeri Singasari 03, ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 1.920.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 11.900.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.280.400administrasi kegiatan sekolah Rp 41.758.000pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 10.116.600

langganan daya dan jasa Rp 7.500.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 81.270.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 19.500.000pembayaran honor Rp 153.900.000,Total Dana Rp 346.145.000

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Singasari 03, ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2023 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.160.000pengembangan perpustakaanRp 64.644.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 700.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 19.585.200administrasi kegiatan sekolahRp 34.512.000pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 12.093.800langganan daya dan jasaRp 6.800.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 23.750.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 29.000.000, pembayaran honorRp 153.900.000Total DanaRp 346.145.000

Bahwa hasil investigasi lembaga Kami diduga Kepsek merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian, sehingga berpotensi merugikan keuangan negera, adapun modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024,tegas Syahrul.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Singasari 03, di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di WhatsApp : 08979344851 atau ke Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Bogor serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di SD Negeri Singasari 03 harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Singasari 03 dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.

Untuk Tahun Ajaran 2025/2026 pihak Sekolah menurut keterangan berbagai sumber yang ditemui disekitar sekolah, Kamis (12/8) mengatakan pihak sekolah menjual seragam sekolah, sepertinya ada oknum di sekolah yang menggerakkan nya atau memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui Pungli.(Aditia/Jg/Red)

 

 

 

Previous Post

Rp.4,4 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

SD Negeri Sukaati Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Katanya Jual Seragam Sekolah Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Thn 2024 Rp.303 Juta lebih Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

SD Negeri Sukaati Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Katanya Jual Seragam Sekolah Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Thn 2024 Rp.303 Juta lebih Diduga Dikorupsi
Jawa Barat

SD Negeri Sukaati Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Katanya Jual Seragam Sekolah Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Thn 2024 Rp.303 Juta lebih Diduga Dikorupsi

August 14, 2025
Rp.4,4 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades
Jawa Barat

Rp.4,4 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

August 14, 2025
Rp.4,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 1 Bekasi, Diduga Dikorupsi, Katanya Pungli Juga Ada
Jawa Barat

Rp.4,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 1 Bekasi, Diduga Dikorupsi, Katanya Pungli Juga Ada

August 13, 2025
Kuwu Karangampel Kidul Kabupaten Indramayu Diduga Selewengkan DD TA 2025
Jawa Barat

Kuwu Karangampel Kidul Kabupaten Indramayu Diduga Selewengkan DD TA 2025

August 13, 2025
Next Post
SD Negeri Sukaati Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Katanya Jual Seragam Sekolah Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Thn 2024 Rp.303 Juta lebih Diduga Dikorupsi

SD Negeri Sukaati Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Katanya Jual Seragam Sekolah Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Thn 2024 Rp.303 Juta lebih Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024