• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Sunday, September 28, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Dana BOS Thn 2024 Rp.684 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepala SDN Rawa Endah Kec.Cileungsi Kab. Bogor, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Jauh Beda Dengan Dipasar

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 14, 2025
in Jawa Barat
0
Dana BOS Thn 2024 Rp.684 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepala SDN Rawa Endah Kec.Cileungsi Kab. Bogor, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Jauh Beda Dengan Dipasar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Bogor | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Rawa Endah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Thn 2024, Kepala Sekolah nya yaitu Dian Nurohmah, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 640, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 342.400.000,– dana BOS tahap 2 sekolah menerima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 342.400.000,– hal itu dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan, baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

RelatedPosts

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi

September 28, 2025
KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa

KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa

September 26, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Optimis Akan Raih Predikat WBBM

Kejaksaan Negeri Depok Optimis Akan Raih Predikat WBBM

September 26, 2025

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Laporan Kepala SDN Rawa Endah ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2024 digunakan untuk : –pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 8.850.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 29.675.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 40.791.662pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 50.162.258pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 500.000langganan daya dan jasa Rp 11.010.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 46.986.080pembayaran honor Rp 154.425.000, Total Dana Rp 342.400.000

Lalu, laporan Kepala SDN Rawa Endah, ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru  Rp 3.193.850pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 60.827.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 19.805.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 17.627.026pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 31.216.398langganan daya dan jasa Rp 11.965.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 48.440.726penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 7.900.000pembayaran honor Rp 141.425.000, Total Dana Rp 342.400.000

Berangkat dari laporan Kepala Sekolah tersebut diatas, LBHK-Wartawan Jawa Barat, melakukan invesitgasi, ditemukan fakta diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.69 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.107 Juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.81 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.95 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Rawa Endah di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lalu menjual seragam sekolah dengan harga yang tinggi, penjualan buku serta pungli lainnya, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di WhatsApp : 08979344851, Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di SD Negeri Rawa Endah, harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Rawa Endah dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.

Selanjutnya berdasarkan keterangan dari sumber media ini bahwa Tahun Ajaran 2025/2026 ada oknum di SD Negeri Rawa Endah menjual baju seragam sekolah yang harganya sangat jauh berbeda dengan harga yang ada di pasar, demikian juga menjual buku dan atau LKS, sesuai dengan aturan hal ini tidak dibenarkan sebab dapat dikategorikan Pungli atau korupsi tegas Syahrul. (Adit/Jg/Red)

 

 

Previous Post

SD Negeri Pasirangin 04, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jual Seragam Sekolah ? Dana BOS Thn 2024 Rp.593 Juta lebih Diduga Dikorupsi

Next Post

Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diteriuma SD Negeri Pasirangin 02, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Katanya Jual Seragam

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi
Jawa Barat

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi

September 28, 2025
KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa
Jawa Barat

KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa

September 26, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Optimis Akan Raih Predikat WBBM
Jawa Barat

Kejaksaan Negeri Depok Optimis Akan Raih Predikat WBBM

September 26, 2025
Tidak Sesuai, DPUPR Kota Depok Bongkar Pondasi di Proyek Turap Azalea
Jawa Barat

Tidak Sesuai, DPUPR Kota Depok Bongkar Pondasi di Proyek Turap Azalea

September 25, 2025
Next Post
Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diteriuma SD Negeri Pasirangin 02, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Katanya Jual Seragam

Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diteriuma SD Negeri Pasirangin 02, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Katanya Jual Seragam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024