Kuningan | mediaantikorupsi.com – Pentingnya dana Desa terserap dengan baik sangat krusial untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa. Dana Desa adalah alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk membantu mempercepat pembangunan di daerah terpencil dan meningkatkan kualitas hidup penduduk Desa.
Agar manfaatnya maksimal, dana Desa harus digunakan dengan tepat dan efisien. Itulah yang terus dilakukan oleh 2 Desa, Desa Kaduela, Desa Padabeunghar yang terletak di Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan Jawa Barat.
“Kami disetiap penggunaan dana Desa dipastikan didasarkan pada perencanaan yang jelas, tepat sasaran, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Perencanaan yang baik akan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk program yang benar-benar dibutuhkan oleh Desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, atau peningkatan fasilitas umum itu semua kami lakukan dengan perencanaan yang baik,” ujar kepala Desa Kaduela dan Padabeunghar.
Lanjutnya, Desa yang dia pimpinnya selalu tansparansi kepada publik. Karena, pengelolaan dana Desa harus dilakukan secara terbuka kepada masyarakat agar semua pihak dapat mengawasi dan memahami bagaimana dana tersebut digunakan. Pengumuman rencana anggaran dan laporan penggunaan dana secara terbuka membantu menjaga kepercayaan masyarakat dan menghindari penyalahgunaan anggaran.
“Dengan melaksanakan dana Desa dengan baik, kita dapat menciptakan Desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Keberhasilan pengelolaan dana Desa juga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan memperkuat kemandirian Desa dalam pembangunan,” tegasnya.
Hasil pantauan mediaantikorupsi.com kepada Desa Kaduela dan Padabeunghar dana Desa yang digelarnya terlaksana dengan baik, juga selalu melibatkan masyarakatnya untuk bergotong royong membangun Desa nya kearah lebih baik. Desa Kaduela dan Padabeunghar ini selalu menerapkan transparansi kepada publik, agar semua pihak bisa mengawasi pelaksanaan dana Desanya.
Menurut masyarakat setempat, bahwa dana Desa yang dikelola oleh pihak Desa selalu berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat.(Tim)