Indramayu | mediaantikorupsi.com – Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.493.682.000,– tanggal 21 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 896.209.200, lalu dana desa tahap 2 desa terima tanggal 6 Agustus 2025 Rp 597.472.800,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- DRAINASE T. 1,00 (JL. CUMI RT.02 RW.07) 29 M Rp 36.462.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 66 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN COR BETON (JL. SONTONG RT.02 RW.09) Rp 61.218.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 67 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN COR BETON (JL. TONGKOL 6 RW.11) Rp 58.258.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 140 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN COR BETON (JL. TENGGIRI RAYA RW.09) Rp 128.458.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 80 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMB. JALAN LINGKUNGAN COR BETON (JL. TENGGIRI 4 RW.09 ) Rp 73.492.000
- Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa 1 UNIT Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa PEMELIHARAAN PETILASAN MAKAM JAKA DOLOG (BLOK SONG RT.02 RW.04) Rp 35.150.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) 1.100 METER (M) Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah PEMBERSIHAN TANGGUL (TANGGUL PRAJAGUMIWANG RW.04) Rp 22.600.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) 404 METER (M) Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah NORMALISASI SALURAN L. 2,30 (JL. JAMBAL RW.08) Rp 58.050.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Stunting Bulan Januari s.d Juli 2025 Rp 1.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 70 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Posyandu Bulan Januari s.d Juli 2025 Rp 49.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 70 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan Bulan Januari s.d Juli 2025 Rp 33.600.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 17 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Pos Kesehatan Desa Bulan Januari s.d Juli 2025 Rp 16.800.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 70 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Pangan Yang Sehat dan Aman Rp 6.630.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 70 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Penyuluhan dan Konseling Gizi Rp 6.630.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 35 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru Ngaji Bulan Januari s.d Juli 2025 Rp 24.500.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 23 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honorarium Guru PAUD Bulan Januari s.d Juli 2025 Rp 32.200.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Penyelenggaraan Nadran Nelayan Rp 6.932.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Penyelenggaraan Unjungan Makam Ki Buyut Jaka Dolog Rp 9.550.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Penyelenggaraan PHBI Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Rp 7.500.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Insentif Operator SID Bulan Januari s.d Juli 2025 Rp 1.400.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 2 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pengembangan Sistem Informasi Desa Pengadaan Laptop Rp 24.280.000
- Keadaan Mendesak 42 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bulan Januari s.d Juli 2025 Rp 88.200.000
- Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal TPK PKD Pabean Udik Tahap I Rp 113.899.200
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Pabean Udik yaitu sekitar Rp. 1.291.712.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Kegiatan Sedekah Bumi Rp 14.892.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Kegiatan Nadran Nelayan Rp 9.141.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Kegiatan Unjungan Makam Ki Buyut Jaka Dolog Rp 10.830.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 148 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Saluran Drainase L. 30 Cm T. 40 Cm ( Gang Embe ) Rp 39.225.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 230 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rehabilitasi Jalan (HRS) L. 3,00 ( Blok Pari ) Rp 152.890.350
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 276 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rehabilitasi Jalan (HRS) L. 2,50 ( Blok Sontong ) Rp 151.609.050
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 230 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Jalan Beton Ready Mix K.250 L. 3,00 T. 0,15 ( Jl. Cumi RW.07 ) Rp 242.475.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) 635 METER (M) Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah Normalisasi Saluran L. 1,50 ( Blok Jaka Dolog ) Rp 30.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honorarium Guru PAUD dan Insentif Guru Ngaji Bulan September s.d Desember 2024 Rp 31.600.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honorarium Guru PAUD dan Insentif Guru Ngaji Bulan Januari s.d Agustus 2024 Rp 63.200.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 70 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting Rp 5.826.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Posyandu, Insentif Stunting dan Makanan Tambahan Bulan September s.d Desember 2024 Rp 26.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Posyandu, Insentif Stunting dan Makanan Tambahan Bulan Januari s.d Agustus 2024 Rp 53.600.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Pos Kesehatan Desa Bulan September s.d Desember 2024 Rp 9.200.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Pos Kesehatan Desa Bulan Januari s.d Agustus 2024 Rp 18.400.000
- Keadaan Mendesak 36 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Bulan September s.d Desember 2024 Rp 43.200.000
- Keadaan Mendesak 36 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Bulan Januari s.d Agustus 2024 Rp 86.400.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Sarana Prasarana Tanggap Darurat Bencana Rp 20.000.000
- Penyertaan Modal 34.110.200 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Peryertaan Modal BUMDes Berkah Tahap 2 Rp 34.110.200
- Penyertaan Modal 15.889.800 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Peryertaan Modal BUMDes Berkah Tahap 1 Rp 15.889.800
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 10 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatihan Ternak Kambing ( 2 Kelompok ) Rp 70.793.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 10 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Bantuan Pupuk dan Obat-obatan Rp 32.630.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 3 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Benih Udang Vaname, Benih Udang Windu dan Bubu Rajungan Rp 38.506.600
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 3 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Benih Udang Vaname, Benih Udang Windu dan Bubu Rajungan Rp 54.493.400
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 6 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Pengolahan Ikan Basah Rp 36.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan banten, diduga laporan Kepala Desa Pabean Udik ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 230 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rehabilitasi Jalan (HRS) L. 3,00 ( Blok Pari ) Rp 152.890.350
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 276 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rehabilitasi Jalan (HRS) L. 2,50 ( Blok Sontong ) Rp 151.609.050
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 230 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Jalan Beton Ready Mix K.250 L. 3,00 T. 0,15 ( Jl. Cumi RW.07 ) Rp 242.475.000
- Penyertaan Modal 34.110.200 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Peryertaan Modal BUMDes Berkah Tahap 2 Rp 34.110.200
- Penyertaan Modal 15.889.800 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Peryertaan Modal BUMDes Berkah Tahap 1 Rp 15.889.800
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 10 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Bantuan Pupuk dan Obat-obatan Rp 32.630.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 3 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Benih Udang Vaname, Benih Udang Windu dan Bubu Rajungan Rp 38.506.600
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 3 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Benih Udang Vaname, Benih Udang Windu dan Bubu Rajungan Rp 54.493.400
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Pabean Udik saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Pabean Udik ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pabean Udik dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Tim)



















