• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, August 21, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.3 M lebih Diterima Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 20, 2025
in Jawa Barat
0
Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.3 M lebih Diterima Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bogor | mediaantikorupsi.com – Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.616.037.000,- tanggal 27 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 969.622.200,– laporan Kades ke Kementerian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut, katanya digunakan untuk :

  1. Pengadaan PJU Solar Integrated Rp 49.500.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Setapak RW 12 Volume 200 M Rp 41.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Setapak RT 02 RW 02 Volume 250 M Rp 50.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Setapak RT 02 RW 09 Volume 250 M Rp 50.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jalan Lingkungan RT 03 RW 10 Volume 100 M Rp 50.000.000
  6. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 700 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Normalisasi Cipalayangan RW 02 dan RW 03 Rp 105.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Gedung Posyandu Cempaka 2 Rp 11.205.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Gedung Posyandu Mawar1 Rp 10.665.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Gedung Posyandu Kenanga 1 Rp 10.850.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Gedung Posyandu Melati Rp 35.465.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Gedung Posyandu Seruni 2 Rp 19.610.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Gedung Posyandu Cempaka 4 Rp 4.495.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Gedung Posyandu Mawar2 Rp 18.715.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 13 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional POSYANDU Dalam Mendukung Pencegahan Stunting Rp 32.500.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional PUSTU Desa Rp 2.000.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 13 UNIT Makanan Tambahan Belanja Barang Konsumsi Kegiatan PMT Dana Desa Rp 20.085.000
  17. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 0 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kegiatan KPM Rp 4.500.000
  18. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Biaya Kegiatan Khusus lainnya Rp 2.400.000
  19. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Biaya Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat Rp 2.500.000
  20. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Operasional Petugas Input IDM Rp 5.060.000
  21. Keadaan Mendesak 54 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD Rp 97.200.000
  22. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 10 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Persiapan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 25.750.000
  23. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 30 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Pendampingan UMKM Rp 4.700.000

Hal tersebut dikatakn oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBH-LAPBAS Indonesia, baru – baru ini dikantornya.

RelatedPosts

Desa Sukatani Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sukatani Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

August 21, 2025
Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

August 20, 2025
Rp.4,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2024 Diterima Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.4,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2024 Diterima Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

August 20, 2025

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Pasir Jambu yaitu Rp. 1.427.505.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Betonisasi Jalan Setapak Kp. Parakan Kembang RT 01 RW 11 Rp 48.350.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jalan Setapak Kp. Parakan Kembang RT 02 RW 13 Rp 50.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 172 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Darussalam RT 01 RW 10 Rp 72.240.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 350 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jalan Setapak Kp. Kebon Rumput RT 03 RW 05 Rp 70.000.000
  5. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pembangunan TPT ( Bencana Longsor ) Kp. Jambu Lebak RT 04 RW 03 ( P 14 M x T 4 M ) Rp 45.039.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 13 UNIT Makanan Tambahan Belanja Barang Konsumsi Kegiatan PMT Rp 11.700.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Posyandu Kenanga 2 ( 10 Meter ) Rp 16.077.500
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehab Penambahan Ruang Posyandu Cempaka 4 Rp 33.750.250
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 52 UNIT Mebelair Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Meja Pelayanan Posyandu Rp 23.014.000
  10. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa 5 UNIT Rambu Jalan Pengadaan PJU Solar Integrated Rp 49.500.000
  11. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kegiatan KPM Rp 6.396.000
  12. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Budidaya dan Penggemukan Kambing ( 15 Ekor ) Rp 171.600.000
  13. Keadaan Mendesak 98 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 176.400.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Pasir Jambu ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Betonisasi Jalan Setapak Kp. Parakan Kembang RT 01 RW 11 Rp 48.350.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jalan Setapak Kp. Parakan Kembang RT 02 RW 13 Rp 50.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 172 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Darussalam RT 01 RW 10 Rp 72.240.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 350 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jalan Setapak Kp. Kebon Rumput RT 03 RW 05 Rp 70.000.000
  5. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Budidaya dan Penggemukan Kambing ( 15 Ekor ) Rp 171.600.000

Untuk itu saat ini LBH-LAPBAS Indonesia menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Pasir Jambu saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Pasir Jambu ke Tipikor Polres Bogor   dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024-2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pasir Jambu dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024-2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Qodir/Manullang/Red)

 

 

 

Previous Post

Rp.4,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2024 Diterima Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Next Post

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Desa Sukatani Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades
Jawa Barat

Desa Sukatani Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

August 21, 2025
Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi
Jawa Barat

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

August 20, 2025
Rp.4,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2024 Diterima Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
Jawa Barat

Rp.4,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2024 Diterima Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

August 20, 2025
Dana Desa Rp.2,7 m lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Gununggeulis Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Jawa Barat

Dana Desa Rp.2,7 m lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Gununggeulis Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

August 20, 2025
Next Post
Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pasirlaja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024