• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Desa Cipeucang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 10, 2025
in Jawa Barat
0
Desa Cipeucang Kecamatan Cileungsi  Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bogor | mediaantikorupsi.com – Desa Cipeucang Kecamatan Cileungsi  Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.293.570.000,– tanggal 14 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 776.142.000, lalu dana desa tahap 2 desa belum laporkan, selanjutnya dana desa tahap 1 dalam laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pembentukan Koperasi Merah Putih Cipeucang Rp 6.200.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 149 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp Cipeucang RT 003 RW 002 Rp 109.995.527
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 451 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp Cipeucang RT 004 RW 002 Rp 222.876.892
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 205 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp Cukang Bungur RT 013 RW 007 Rp 110.476.757
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Operasional KPM Rp 3.000.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Kegiatan Rembug Stunting Rp 39.178.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentip Kader Posyandu Rp 14.040.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Rp 5.400.000
  9. Keadaan Mendesak 53 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langusung Tunai Rp 47.700.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru dalam konfrensi pers ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Cipeucang yaitu sekitar Rp. 1.039.037.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Bantuan Khusus Kepada Masyarakat Rp 9.908.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Bantuan Perlengkapan olah raga Rp 10.000.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Perjalan Dinas Rp 11.000.000
  4. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pelatihan Pemutakhiran Data SDGs Desa Rp 15.450.000
  5. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Musdes Pemutakhiran Data SDGs Desa Rp 1.200.000
  6. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Kegiatan Infut Data IDM Rp 5.073.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 135 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jlalan Kp Cipeucang RT03/02 Rp 70.085.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 120 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp Cipeucang RT 04/02 Rp 63.054.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 560 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp Cipeucang RT 01/01 Rp 164.620.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 185 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp Cipeucang RT 02/01 Rp 72.130.000
  11. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Rehab RTLH Rp 10.000.000
  12. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rempug Stunting Rp 13.050.000
  13. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Operasional KPM Rp 12.000.000
  14. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Kegiatan RDS Rp 9.000.000
  15. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Kegiatan Pelatihan KPM Rp 2.800.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insenntif Kader Posyandu Rp 49.560.000
  17. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Pemberian makanan tambahan (PMT) Rp 21.600.000
  18. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Kader Pos KB Rp 7.200.000
  19. Keadaan Mendesak 72 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT-DANA DESA Rp 259.200.000
  20. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Keginatan Pembinaan Bumdes Rp 10.000.000
  21. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan Pembuatan Aneka Kue Rp 12.507.000
  22. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pembentukan Kelompok Rp 5.250.000
  23. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pelatuhan Kelompok Rp 5.850.000
  24. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Kegiatan Penggemukan Domba Rp 134.750.000
  25. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Kegiatan Ketahanan Pangan Hidroponik Rp 63.750.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Cipeucang ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 135 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jlalan Kp Cipeucang RT03/02 Rp 70.085.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 120 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp Cipeucang RT 04/02 Rp 63.054.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 560 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp Cipeucang RT 01/01 Rp 164.620.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 185 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp Cipeucang RT 02/01 Rp 72.130.000
  5. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Kegiatan Penggemukan Domba Rp 134.750.000
  6. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Kegiatan Ketahanan Pangan Hidroponik Rp 63.750.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Cipeucang saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Cipeucang ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar  berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cipeucang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/Tim/Red)

Previous Post

Dana Desa Rp.2,9 M lebih Diterima Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Thn 2024-2025, Masyarakat Duga Dikorupsi

Next Post

SMA Negeri 5 Bekasi Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,7 M lebih, Didug Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
SMA Negeri 5 Bekasi Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,7 M lebih, Didug Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 5 Bekasi Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,7 M lebih, Didug Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Pelantikan Perangkat Desa Ketanggung dan Pelepasan Purna Tugas, Momentum Regenerasi dan Semangat Baru

Pelantikan Perangkat Desa Ketanggung dan Pelepasan Purna Tugas, Momentum Regenerasi dan Semangat Baru

October 30, 2025
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

October 30, 2025
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 30, 2025
Desa Jatiawit Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Jatiawit Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

October 29, 2025

Recent News

Pelantikan Perangkat Desa Ketanggung dan Pelepasan Purna Tugas, Momentum Regenerasi dan Semangat Baru

Pelantikan Perangkat Desa Ketanggung dan Pelepasan Purna Tugas, Momentum Regenerasi dan Semangat Baru

October 30, 2025
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

October 30, 2025
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 30, 2025
Desa Jatiawit Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Jatiawit Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

October 29, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In