Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Dongkal Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.253.073.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :
- BLT Dana Desa 35 KK Rp 126.000.000
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaDesa Tanggap Darurat Mitigasi & Penanganan BencanaRp 30.000.000
- Keadaan Darurat12KALIJumlah Kejadian Keadaan DaruratOperasional Pendistribusian BLTRp 8.400.000
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)100METER (M)Pemeliharaan SanitasiPadat Karya Tunai DesaRp 130.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **241METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase Dsn Dongkal I V= 0,70×0,30×241 MRp 61.987.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **434METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT Dsn Dongkal VII V=0,30×0,5×434 MRp 111.128.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **6METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Gorong – gorong Dsn V V= 2×6 MRp 11.092.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **742METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase Semua Dusun V=0,70×0,30×742 MRp 189.616.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional KPMRp 3.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)5UNITMakanan TambahanPenanggulangan StantingRp 10.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)25ORANGJumlah Ibu HamilKelas Ibu HamilRp 2.530.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)1PAKETDukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik DesaPengadaan Makanan TambahanRp 4.400.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPengelolaan Desa DigitalRp 19.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **1.004METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPembangunan Japak Semua Dusun V= 1004×1,2×0,10 MRp 252.040.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **120METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPembangunan Jalan Poros Desa Dsn Dongkal III V=120X5X0,20MRp 230.000.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)1KALITerselenggaranya Musyawarah Pembahasan APB DesaMusyawarah Desa Penetapan APBDesRp 2.687.200
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)1KALITerselenggaranya Musyawarah Perencanaan Pembangunan DesaMusyawarah Desa Penetapan RKPDesRp 2.500.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)1KALITerselenggaranya Musyawarah Desa RegulerMusrenbang DesaRp 6.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaPembuatan RKPDesRp 3.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Operasional Pemutakhiran Data SDGS dan IDMRp 8.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaOperasional Pemdes (DD)Rp 37.592.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)1PAKETDokumen Keuangan DesaPembuatan APBDesRp 3.500.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Dongkal merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Dongkal antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)100METER (M)Pemeliharaan SanitasiPadat Karya Tunai DesaRp 130.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **241METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase Dsn Dongkal I V= 0,70×0,30×241 MRp 61.987.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **434METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT Dsn Dongkal VII V=0,30×0,5×434 MRp 111.128.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **6METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Gorong – gorong Dsn V V= 2×6 MRp 11.092.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **742METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase Semua Dusun V=0,70×0,30×742 MRp 189.616.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **1.004METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPembangunan Japak Semua Dusun V= 1004×1,2×0,10 MRp 252.040.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **120METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPembangunan Jalan Poros Desa Dsn Dongkal III V=120X5X0,20MRp 230.000.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 7 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dana Desa tahun 2023 diterima Desa Dongkal yaitu Rp. 1.248.640.000, dalam laporan Kades ke Kementerian di duga dalam pengelolaan dana desa Tahun 2023 berpotensi merugikan keuangan negara, modus dugaan korupsi nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi pengunaan dana desa tahun 2024.
Untuk itu lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Dongkal ke Tipikor Polres Karawang dan Polda Jawa Barat berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 – 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Dongkal dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada di kantor ujar staf desa.(Sandi/As/Red)