Indramayu | mediaantikorupsi.com – Desa Kalimati Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 935.531.000,– tanggal 26 maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 507.363.240,- lalu dana desa tahap 2 Pemdes terima tanggal 25 Agustus 2025 Rp 428.167.760, – laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa digunakan untuk :
- Kegiatan Rutin PKK Rp 6.000.000
- Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota 3 KALI Jumlah Frewensi Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Transpot Lomba Rp 3.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Saung Tani Rp 55.069.080
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 1 UNIT Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan REHAB BUYUT MERATA JAYA Rp 101.090.720
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penurunan Angka Stanting Desa Rp 5.900.000
- Keadaan Mendesak 16 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Triwulan 2 Rp 14.400.000
- Keadaan Mendesak 16 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Triwulan 1 Rp 14.400.000
- Keadaan Darurat 1 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Belanja Mesin Potong Kayu dan Potong Rumput Rp 14.000.000
Peningkatan kapasitas BPD 7 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan BPD Rp 2.320.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 10 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Perangkat Desa Rp 4.500.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Normalisasi Irigasi Rp 41.626.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Ketahanan Pangan Rp 114.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 4 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengendalian Hama Pertanian Rp 13.673.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 4 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengendalian Hama Pertanian Tahap 1 Rp 5.926.500
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Pembangunan Kios Bumdes Rp 105.243.520
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Ledig Rp 3.350.000
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Kalimati yaitu sekitar Rp. 938.441.000 ,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- KEGIATAN ADAT DESA Rp 27.000.000
- Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW 1 PAKET Operasional RT/RW Peningkatan Kapasitas RT/RW Rp 4.300.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pemeliharaan Lebu Digital Rp 3.350.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pengisian & Pengolahan IDM Rp 5.000.000
- Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK pkk Rp 2.740.000
- Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 2.800.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rehab Lapangan Voly Rp 140.867.760
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 37 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PJU BLOK PRUPUGAN Rp 136.880.400
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 160 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT EMBUNG BLOK PRUPUGAN Rp 83.647.800
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 144 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT LAPANGAN BLOK PRUPUGAN Rp 68.100.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 225 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Jalan Blok Beringin Rp 192.034.200
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 223 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang BETONISASI GANG BERINGIN 2 RT Rp 76.100.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa INSENTIF GURU PAUD Rp 4.500.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 4 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ATK Posyandu Rp 3.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rembug Stanting Rp 10.275.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor KPM Rp 2.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 20 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honor Kader Posyandu Rp 12.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4 UNIT Makanan Tambahan PMT Posyandu Rp 9.600.000
- Keadaan Mendesak 26 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Triwulan 4 Rp 23.400.000
- Keadaan Mendesak 26 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Bulan Agustus-September 2024 Rp 15.600.000
- Keadaan Mendesak 26 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Triwulan 1 Rp 23.400.000
- Keadaan Mendesak 26 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Triwulan 2 Rp 23.400.000
- Keadaan Mendesak 26 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Bulan Juli 2024 Rp 7.800.000
- Keadaan Darurat 1 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Voging Nyamuk DBD Rp 5.000.000
- Peningkatan kapasitas BPD 9 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan Kapasitas BPD Rp 2.035.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 11 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 7.935.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Normalisasi Saluran Irigasi Rp 31.165.840
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pengadaan Pusat Pangan Rp 2.200.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Rehab Pusat Pangan (PUSPA) Desa Rp 2.800.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pengendalian Hama Pertanian Rp 9.110.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan banten, diduga laporan Kepala Desa Kalimati ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rehab Lapangan Voly Rp 140.867.760
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 37 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PJU BLOK PRUPUGAN Rp 136.880.400
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 160 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT EMBUNG BLOK PRUPUGAN Rp 83.647.800
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 144 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT LAPANGAN BLOK PRUPUGAN Rp 68.100.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 225 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Jalan Blok Beringin Rp 192.034.200
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 223 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang BETONISASI GANG BERINGIN 2 RT Rp 76.100.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Kalimati saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kalimati ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kalimati dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Tim)



















