Cirebon | mediantikoruapsi.com – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dana Bengkok desa Kubang Deleg kini memasuki babak baru. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat penegak hukum dikabarkan akan segera memproses kasus yang melibatkan beberapa oknum perangkat desa tersebut.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana bengkok dana desa anggaran sebelumnya tahun 2024 Warga menilai ada beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan laporan realisasi anggaran. Hal itu memicu keresahan dan mendorong masyarakat meminta aparat hukum untuk turun tangan.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian kabupaten Cirebon dikabarkan telah mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap dokumen dan pihak-pihak terkait. “Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan. Bila ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu sumber di lingkungan penegak hukum.
Sementara itu, pihak pemerintah desa Kubang Deleg belum memberikan keterangan resmi. Kepala desa yang dikonfirmasi media enggan berkomentar banyak dan hanya mengatakan bahwa pihaknya siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil agar kebenaran bisa terungkap. “Kami hanya ingin desa kami bersih dari praktik korupsi. Kalau memang ada yang salah, ya harus diproses,” ujar salah satu warga.
Dengan masuknya kasus ini ke ranah hukum, publik kini menanti langkah tegas dari aparat untuk menuntaskan dugaan pelanggaran yang terjadi di Desa Kubang Deleg, demi terciptanya pemerintahan desa yang jujur dan berintegritas.(Dede)