Indramayu | mediaantikorupsi.com – Desa Pilangsari Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.047.227.000,– tanggal 15 Mei 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 494.850.800,- lalu dana desa tahap 2 Pemdes terima tanggal 3 September 2025 sekitar Rp 552.376.200, selanjutnya laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa digunakan untuk :
- Pembayaran kegiatan adat desa dari dd tahap 1 ta 2025 Rp 7.855.300
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Terbayarnya kegiatan pemutahiran indeks desa dari DD tahap 1 ta 2025 Rp 6.400.000
- Keadaan Mendesak 1 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Terbayarnya BLT dari DD tahap 1 ta 2025 Rp 22.500.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 1 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Terbayarnya cor beton jalan blok tengah RT 02 dari DD tahap 1 ta 2025 Rp 183.944.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Terbayarnya honor petugas POSKESOS dari DD tahap 1 ta 2025 Rp 4.800.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Terbayarnya penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan dari DD tahap 1 ta 2025 Rp 4.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Terbayarnya kegiatan posyandu dari DD tahap 1 ta 2025 Rp 45.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Terbayarnya pemeliharaan internet (wifi) dari DD tahap 1 ta 2025 Rp 1.200.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Terbayarnya honor kader PAUD dari DD tahap 1 ta 2025 Rp 4.000.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Terbayarnya TPT blok cilengkong RT 07-09 102m dari DD tahap 1 ta 2025 Rp 64.771.500
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Terbayarnya modal KETAPANG Rp 149.580.000
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Pilangsari yaitu sekitar Rp. 1.078.788.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Terbayarnya pembinaan RT RW dari DD Tahap 2 TA 2024 Rp 15.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Seremonial adat desa dari DD Tahap 2 TA. 2024 Rp 5.963.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 7 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Koordinasi kecamatan 7 Bulan dari dd ta 2024 Rp 7.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Koordinasi kabupaten 12 Bulan Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 12.000.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 12 PAKET Operasional Pemerintah Desa Koordinasi desa lain 12 Bulan dari DD TA 2024 Rp 2.400.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 12 PAKET Operasional Pemerintah Desa Koordinasi kecamatan 4 Bulan dan dinaa lain 12 Bulan Rp 5.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Kegiatan SDGS dari DD Tahap 2 TA.2024 Rp 8.740.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Operasional Kegiatan SDGS Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 1.260.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Terbayarnya pembangunan PJU 40 Unit dari DD Tahap 2 ta 2024 Rp 60.097.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 170 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan rabat beton Jl.Blok Cilengkong 170m Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 108.814.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 190 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Terbayarnya pembangunan rabat beton jl usaha tani blok siwalan dalem dari dd TA 2024 Rp 43.612.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 200 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan rabat beton Jl.Usaha Tani Blok. Pecarikan Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 47.236.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 158 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan rabat beton Jl Blok Cilengkong Buyut alif 158m Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 41.420.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Terbayarnya belanja modal bahan TPT Blok. Cilengkong Rt.06 77m dari DD Tahap 2 TA. 2024 Rp 22.858.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan rabat beton Jl.Blok Como Rt12 150m Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 113.450.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 270 METER (M) Jalan Desa Terbayarnya Pembangunan TPT Blok Cilengkong RT 07 – 09 270m dari DD Tahap 2 TA. 2024 Rp 162.540.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1 METER (M) Jalan Usaha Tani Terbayarnya pembangunan rabat beton jl usaha tani blok Sirambang dari dd TA 2024 Rp 47.236.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 1 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Terbayarnya modal administrasi rabat beton blok como rt 12 dadi DD TA 2024 Rp 1.300.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Terbayarnya kejar paket dari DD Tahap 2 TA. 2024 Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 7 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Terbayarnya Insentiv Guru ngaji dari DD Tahap 2 TA. 2024 Rp 4.200.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 6 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Terbayarnya Honor kader PAUD dari DD Tahap 2 TA. 2024 Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor kader PAUD 6 bulan Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentiv guru ngaji 6 bulan Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 3.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 12 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Terbayarnya honor kader POSKESOS 2 org dari DD TA 2024 Rp 4.800.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Terbayarnya honor 2 kader KPM dari DD Tahap 2 ta 2024 Rp 4.800.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Terbayarnya kegiatan senam sehat dari DD Tahap 2 TA. 2024 Rp 8.123.500
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Operasional senam sehat dan honor instruktur senam sehat 5 bulan Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 5.376.500
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Terbayarnya kegiatan posyandu dari Dana Desa Tahap 2 TA. 2024 Rp 17.332.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Terbayarnya operasional kegiatan posyandu Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 18.668.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Blt Desember Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Juni Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Blt Mei Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt juli Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Blt Maret Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt agustus Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt september Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Blt Oktober Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Blt Februari Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Blt April Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Blt Bulan Januari Rp 4.500.000
- Keadaan Mendesak 15 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Blt november Rp 4.500.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Terbayarnya modal administrasi pembangunan Uditch Blok Kempluk dari DD TA 2024 Rp 4.300.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 102 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan Spal udits Blok.Kempluk Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 45.593.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 121 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan Spal udits Blok.Como Rt.12 Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 60.935.500
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan terbayarnya pelatihan PKK dari DD tahap 2 TA 2024 Rp 7.600.000
- Peningkatan kapasitas BPD 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Terbayaenya kegiatan peningkatan kapasitas BPD Dari DD Tahap 2 TA 2024 Rp 15.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Terbayarnya kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah desa dari DD Tahap 2 TA 2024 Rp 32.132.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Terbayarnya padat karya tunai 500 HOK dari DD Tahap 2 ta 2024 Rp 50.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan terbayarnya pengadaan pusat pangan dari DD Tahap 2 TA 2024 Rp 19.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan banten, diduga laporan Kepala Desa Pilangsari ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 170 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan rabat beton Jl.Blok Cilengkong 170m Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 108.814.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 190 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Terbayarnya pembangunan rabat beton jl usaha tani blok siwalan dalem dari dd TA 2024 Rp 43.612.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 200 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan rabat beton Jl.Usaha Tani Blok. Pecarikan Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 47.236.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 158 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan rabat beton Jl Blok Cilengkong Buyut alif 158m Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 41.420.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan rabat beton Jl.Blok Como Rt12 150m Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 113.450.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 270 METER (M) Jalan Desa Terbayarnya Pembangunan TPT Blok Cilengkong RT 07 – 09 270m dari DD Tahap 2 TA. 2024 Rp 162.540.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1 METER (M) Jalan Usaha Tani Terbayarnya pembangunan rabat beton jl usaha tani blok Sirambang dari dd TA 2024 Rp 47.236.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 102 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan Spal udits Blok.Kempluk Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 45.593.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 121 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan Spal udits Blok.Como Rt.12 Dari DD Tahap 1 TA.2024 Rp 60.935.500
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Terbayarnya padat karya tunai 500 HOK dari DD Tahap 2 ta 2024 Rp 50.000.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Pilangsari saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Pilangsari ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pilangsari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Tim)



















