• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Hasil Pemeriksaan Internal,Oknum PN Depok Dinyatakan Melanggar PP 94 Tahun 2021

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 15, 2024
in Jawa Barat
0
Hasil Pemeriksaan Internal,Oknum PN Depok Dinyatakan Melanggar PP 94 Tahun 2021

Juru Bicara PN Depok Andry Eswin Sugandhi

0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com –  Setelah melakukan pemeriksaan secara internal, Pengadilan Negeri (PN) Depok menyatakan DN melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021.

Pemeriksaan itu menyusul adanya remakam viral video dengan judul ‘Pegawai PN Depok acungkan senpi ke Warga dan Begini prilaku Pegawai Pengadilan Negri Depok mengintimidasi Warga dengan Pistol. Pegawai Koboy  Koboy 😡😡’.

Ketua PN Depok H Ridwan, S.H, M.H melalui Juru Bicara PN Depok Andry Eswin Sugandhi mengungkapkan, bahwa orang yang ada dalam video viral tersebut merupakan ASN aktif satuan kerja (satker) PN Depok dengan tanggal melaksanakan tugas pada 23 Mei 2022 berinisial DN.

Untuk pemeriksaan internal DN diketuai Wakil Ketua PN Depok Dr Bambang Setyawan dengan anggota tiga orang hakim dan Kasubag Kepegawaian.

Dari hasil pemeriksaan, katanya, kejadian yang ada dalam video viral itu terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024 di Perumahan Pondok Petir Residence, Bojongsari, Kota Depok. “Ada perselisihan paham antar warga soal pembongkaran bangunan saung yang menempel di dinding belakang rumahnya DN. Barang yang digunakan oleh DN untuk mengintimidadi sebagaimana dalam rekaman video tersebut bukanlah senjata api, melainkan airsoft gun,” ujar keterangan tertulis yang diterima Kamis (15/7/2024) sore.

Walaupun kejadian tersebut di luar dari pada jam kerja dan di luar kontrol pimpinan, sambungnya, DN tetap terbukti melanggar kode etik ASN sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021. Dimana, Pasal 10 ayat (1) huruf E disebutkan bahwa setiap ASN harus menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

“Maka dari itu, tim pemeriksa melalui Ketua PN Depok merekomendasikan kepada Mahkamah Agung RI agar secara kedinasan DN dijatuhi hukuman,” imbuhnya.

Terkait dugaan adanya tindak pidana dalam kejadian tersebut, masih katanya, Pimpinan PN Depok akan menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada pihak kepolisian.

“Saat ini DN sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan sedang diamankan di Polres Metro Depok, guna menjalani proses Hukum,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, Pimpinan PN Depok beserta Jajaran Pejabat pada PN Depok serta segenap pegawai meminta maaf kepada masyarakat atas sikap dan prilaku DN. (Ndi)

 

Previous Post

Rp.4,9 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMK Negeri 1 Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Diduga Ajang Korupsi Kepsek

Next Post

Forum Kemitraan Polisi Masyarakat, Resort Parung Kecamatan Subang Kawal Karnaval HUT RI ke 79

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Forum Kemitraan Polisi Masyarakat, Resort Parung Kecamatan Subang Kawal Karnaval HUT RI ke 79

Forum Kemitraan Polisi Masyarakat, Resort Parung Kecamatan Subang Kawal Karnaval HUT RI ke 79

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
SMA Negeri 12 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 12 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

October 24, 2025
Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025

Recent News

Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
SMA Negeri 12 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 12 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

October 24, 2025
Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In