• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, June 19, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Kalimantan

Istri Sampai Lumpuh Akibat Ulah Oknum ASN Pemkab Berau (Mlyd), Suwarno Akan Tuntut Sampai ke Presiden RI

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
March 19, 2022
in Kalimantan
0
Istri Sampai Lumpuh Akibat Ulah Oknum ASN Pemkab Berau (Mlyd), Suwarno Akan Tuntut  Sampai ke Presiden RI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, mediaantikorupsi.com – Oknum PNS di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur diduga   melakukan pungli dengan meminta uang kontrakan dimana rumah dan tersebut milik Suwarno selama kurang lebih 2 tahun, hal tersebut dikatakan oleh Suwarno,Sabtu (19/03).

Ditabhkan Suwarno, bahwa telah terjadi pemungutan uang kontrakan secara sepihak oleh oknum ASN di Kabupaten Berau yang saat ini sebagai pejabat di Pemkab Kabupaten Berau,jelasnya.

RelatedPosts

Desa Sukamaju Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Menerima Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Sukamaju Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Menerima Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

February 8, 2025
Desa Sri Pantun Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sri Pantun Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

February 8, 2025
Desa Sidomulyo Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sidomulyo Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

February 8, 2025

Sejak tahun 2020  sampai saat ini tidak menerima uang kontrakan rumah dari penyewa, karena telah diambil oleh Oknum ASN Pemkab Berau yaitu Mlyd selaku oknum Pejabat ASN di Pemkab Kabupaten Berau, Saya telah membangun rumah kontrakan sejak tahun 2013, saat itu  Saya meminta ijin dengan almarhum Hj. Nurmala dengan bukti pinjam pakai lahan tersebut, dan telah banyak menghabiskan dana untuk membangun rumah kontrakan dan memasukkan tanah timbun dilahan tersebut, hingga meminjam uang ke Bank, tegas Suwarno.

Saya berharap agar Bupati Kabupaten Berau dan Kapolres Berau segera memeriksa Mlyd untuk dimintai keterangan dan dapat menjelaskan status tanah yang ada di Km 5 Raja Alam 1 RT. 6, bila terbukti ada pidana nya maka masukan saja ke penjara, ujar Suwarno.

Hingga berita ini turunkan Laporan yang pernah dilayangkan ke Polres Berau pada tahun 2021  dan menghasilkan klarifikasi pada penyewa rumah saja, tidak menghasilkan keputusan, sehingga Suwarno sebagai pemilik rumah kontrakan sangat kecewa  dengan cara kerja aparat penegak hukum Kabupaten Berau, ungkap Suwarno.

Oknum Pejabat PNS Mlyd coba dihubungi oleh Suwarno melalui ponsel selalu menghindar tidak mau bertemu dengan Suwarno sebagai pemilik kontrakan rumah, saat Suwarno bertanya pada penyewa disaksikan oleh ketua RT. 06 mengatakan “Apakah kalian menyewa tanah atau menyewa rumah ? Jawab penyewa Sewa Rumah, ungkap penyewa ke Suwarno pemilik rumah kontrakan, lalu Suwarno meminta kepada penyewa agar dapat keluar dari rumah Suwarno karena belum membayar uang sewa rumah,tegasnya, namun penyewa berharap agar masalah inipun dapat diselesaikan antara Mlyd dengan Suwarno, agar penyewa dapat fokus mencari nafkah, karena merasa sudah bayar ke Mlyd dengan bukti  kwitansi yang isinya sewa tanah, namun Mlyd membuat kwitansinya pada penyewa rumah adalah sewa tanah, hal inilah keberatan yang diajukan Suwarno pada penyewa rumah.

Ditambahkan Suwarno, jelas Mlyd diduga telah melakukan pungutan uang Sewa Rumah tanpa seijin pemilik rumah kontrakan, alasan Mlyd telah membeli tanah tersebut dari Pemda tahun 2020, namun sampai saat ini belum memperlihatkan bukti kepemilikan tanah yang dimaksud.

 

Media ini mencium adanya praktek jual beli tanah almarhum Saleh oleh Pemda tanpa proses pemberitahuan kepada pemilik tanah awal, sehingga mungkin muncullah sertifikat Tanah, saat ada pemutihan, Pemda menjual ke Mlyd selaku Pejabat Aset Daerah di Kabupaten Berau pada saat itu.

Bismar Ginting,SH.,MH selaku Praktisi Hukum tinggal di Jakarta, saat dimintai pendapatnya melalui telepon terkait permasalahan yang dihadapi oleh Swarno, mengatakan, bahwa selama Sewa menyewa antara Pak Suwarno dengan Pemilik tanah yaitu Hj. Nurmala belum diputus oleh Pemilik tanah maka penyewa masih berhak terhadap tanah tersebut lalu bangunan yang dibangun oleh Pak Swarno juga mutlak secara hukum masih milik nya.

Terlepas dari Bukti Kepemilikan yang dimiliki oleh Mlyd selaku oknum Pejabat Pemkab Berau adalah sertipikat maka Mlyd tidak berhak memungut kontrakan dari bangunan yang ada, proses hukum nya jelas ada, misalnya Mlyd meminta bantuan ke Pengadilan Negeri Setempat agar dilakukan eksekusi, atau Mlyd gugat secara perdata ke PN setempat bahwa tanah dan bangunan tersebut adalah miliknya, maka dari itu kuat dugaan Mlyd telah melakukan perbuatan melawan hukum.

 

Terkait dengan Laporan Polisi yang sudah dibuat oleh pak Swarno seharusnya pihak Polres menjelaskan melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada Suwarno yang menerangkan sudah sejauh mana proses hukum terhadap LP yang telah dibuat nya sehingga Saksi Pelapor (Suwarno) paham dan mengerti terhadap LP lalu bila tidak terbukti ada pidana nya maka buat kan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan karena tidak ada unsur piudana tau lainnya, maksud Kami jangan biarkan Saksi Pelaporkbingunagn tegas,Bismar.

Bahwa menurut Suwarno selama 2 tahun kontrakan yang dia bangun hasilnya diambil oleh Oknum ASN tersebut diperkirakan uangnya lebih Rp.150 Jt, tentu menurut Kami apa yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut sudah menyalahgunakan wewenangnya dan diduga juga melawan KUHP Pasal 262 Pemalsuan Surat, demikan juga Pasal 242 Memberikan Keterangan Palsu, untuk itu perlu pembuktian tegas Bismar.

Harapan Suwarno masalah yang dihadapinya saat ini dapat selesai cepat, agar dananya bisa dipakai buat menyambung hidup dan pengobatan istri saya (Suwarno) yang sakit bahkan lumpuh sudah satu tahun.

Beberapa kali media ini mencoba menghubungi oknum ASN Pemkab Berau (Mlyd) namun tidak penah merespon, hingga menyulitkan media ini dalam mebuat berita yang balance.

Tim LBHK-W Cabang Berau akan memberikan perlindungan dan atau bantuan hukum bagi Suwarno, selanjutnya analisa kasusnya, bila benar alat bukti dan fakta hukum bahwa bangunan tersebut milik pak Suwarno lalu ada bukti pinjam pakai tanah dari Hj.Nurmala maka diharapkan  Kapolres menuntaskan LP pak Suwarno, bila Kapolres nya bertele – tele maka bawa persoalan tersebut ke Polda, bila Polda juga kurang respon maka persolan akan dibawa ke Mabes Polri, agar Kaplri turun tangan menuntaskan hal tersebut, tegas Torang Siregar selaku Kasi Humas Cabang LBHK – Berau, Sabtu (19/3) mengakhiri.(Ridolin Simanulang)

 

Previous Post

UNIK, Pernikahan Warga Sipil di Iringi Marchingband di Subang

Next Post

Masyarakat Berau Desak Bupati Tutup Tambang Batubara Ilegal, Kini Merajalela

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Desa Sukamaju Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Menerima Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi
Kalimantan

Desa Sukamaju Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Menerima Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

February 8, 2025
Desa Sri Pantun Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades
Kalimantan

Desa Sri Pantun Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

February 8, 2025
Desa Sidomulyo Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Kalimantan

Desa Sidomulyo Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

February 8, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa TRhn 2023-2024 Diterima Desa Miau Baru Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur, Diduga Dikorupsi
Kalimantan

Rp.2 M lebih Dana Desa TRhn 2023-2024 Diterima Desa Miau Baru Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur, Diduga Dikorupsi

February 8, 2025
Next Post
Masyarakat Berau Desak Bupati Tutup Tambang Batubara Ilegal, Kini Merajalela

Masyarakat Berau Desak Bupati Tutup Tambang Batubara Ilegal, Kini Merajalela

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024