Musi Banyuasin | mediaantikorupsi.com – Menindak lanjuti kasus soal pengerebakan pangkalan minyak/ tempat Melending minyak milik seorang diduga mafia minyak asal Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin A/N Jai Junaidi 62 tahun ayah kandung dari TSK Rian dan TSK Budi mengelolah pangkalan minyak tersebut, menurut pengakuan dari Jai Junaidi pemilik gudang tersebut saat dikonfirmasi via telpon dan sempat di rekam oleh Tim, kenapa gudang nya tidak di segel/dan tidak di pasang garis Polisi atau police line ?
Jawaban Jai, karena kami sudah ada kordinasi dengan pihak Polsek dan Polres Muba, disinggung siapa yang mereka ajak kordinasi Jai Junaidi tidak mau menyebut kan nama nya hanya saja kasus ini sudah di tutup dan tidak di lanjut kan, tegas Jai.
Lalu kami bilang kok bisa ya pak kasus nya di tutup….Karena setau kami tidak ada istilah di tutup walau pun mereka sudah melakukan kordinasi, karena sudah jelas sanksi hukum nya menurut Pasal 55 Undang – undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, bersangkutan di ancam dengan Pindana paling lama 6 tahun dan denda 60 milyar.
Jadi selesai yang bagaimana di maksud pak Jai Junaidi ? Kalau tenyata dia berani suap petugas wah……Ini lebih parah lagi bisa kena Pasal 5 ayat 1 masala suap dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda 250 juta rupiah juga untuk pak Jai Junaidi dan petugas yang dia suap juga melangar Pasal 420 KUHP dan masuk juga di Undang undang Tipikor untuk aparat yang berani menerima suap dari seorang bos mafia minyak.
Kami mewakili dari masyarakat mohon kiranya pihak yang terkait khusus nya Kapolda Sumsel dan Polres Muba untuk bertindak tegas kalau perlu segera tetap kan tersangka yang namanya jai Junaidi dan anak nya Rian dan segel rumah tempat meng oplos minyak tersebut dan gudang di belakang nya, karena ini sudah bisa di bilang home industri usaha rumahan jadi kami mengharap kepada APH Ter khusus nya Kapolda Sumsel Cq Kanit Pidsus dan Polres Muba segera segel rumah Jai Junaidi gudang tempat minyak illegal driling tersebut dan tetap kan pemilik nya jadi tersangka, terutama Budi Rian dan bos nya Jai Junaidi jadi tersangka, tegas Masyarakat yang menjadi sumaber media ini, Salam Presisi.(BP/Tim Sumsel)