• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Monday, July 14, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Sumatera

Kantor ATR BPN Kabupaten Tuba Kibarkan Bendera Robek Pada Peringatan HUT Tuba Ke-28

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
March 20, 2025
in Sumatera
0
Kantor ATR BPN Kabupaten Tuba Kibarkan Bendera Robek Pada Peringatan HUT Tuba Ke-28
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang | mediaantikorupsi.com – Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulangbawang ditemukan mengibarkan bendera Negara Indonesia yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam.

Bendera Negara Indonesia yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam itu terlihat berkibar di halaman kantor ATR/BPN Kabupaten Tulangbawang, Kamis (20/03/2024).

RelatedPosts

Kapolres Lahat Mengikuti Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekarangan Polsek Pajar Bulan

Kapolres Lahat Mengikuti Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekarangan Polsek Pajar Bulan

July 9, 2025
Kunjungan Kerja Ke Polsek Jarai Dan Polsek Pajar Bulan

Kunjungan Kerja Ke Polsek Jarai Dan Polsek Pajar Bulan

July 9, 2025
Haflah Akhirusanna Pondok Pesantren Darul Jannah Assidiqiyah Atau Pelepasan Santriwan Dan Santriwati

Haflah Akhirusanna Pondok Pesantren Darul Jannah Assidiqiyah Atau Pelepasan Santriwan Dan Santriwati

July 8, 2025

Berkibarnya bendera NKRI dengan kondisi rusak, robek, luntur, kusut atau kusam di halaman kantor ATR/BPN Kabupaten Tulangbawang itu menodai peringatan HUT Kabupaten Tulangbawang Ke-28.

Menanggapi hal itu, Direktur Cabang Lembaga Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan Hak Asasi Manusia (SIKK-HAM) Kabupaten Tulangbawang, Junaidi Arsyad, menyayangkan kantor ATR/BPN Kabupaten Tulangbawang yang mengibarkan bendera Negara Indonesia dengan kondisi rusak, robek, luntur, kusut atau kusam.

Terlebih menurut Junaidi Arsyad, sejumlah bendera berkibar dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut atau kusam itu ditemukan pada peringatan Dirgahayu Kabupaten Tulangbawang Ke-28 tahun.

Junaidi Arsyad mengatakan, Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulangbawang diduga sengaja mengibarkan bendera merah putih dengan kondisi rusak, robek, luntur, kusut atau kusam.

Menurut Junaidi, dalam pasal 24 Undang-undang Republik Indonesia 24 nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagi kebangsaan, melarang setiap orang pertama, merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

“Selain itu huruf b, melarang memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial. Huruf c, mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur,kusut, atau kusam, dan huruf d, mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara, serta huruf e, memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara,” bebernya.

Junaidi mengaskan, jika pegawai ATR Kabupaten Tulangbawang, telah melanggar Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 pasal 24 huruf c, “hal ini berdasarkan Undang-undang nomor 24 tahun 2009 pasal 67 dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah),” jelasnya.

Junadi, LSM SIKK-HAM meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menindaklanjuti permasalahan tersebut. Karena menurut Junaidi Arsyad hal ini bisa masuk ranah pidana.(Andre Irawan)

Previous Post

Kepala Desa Sunut Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Paluta Diduga Korupsi Dana Desa, Tidak Pernah Terlihat Ada di Kantor Desa

Next Post

9866 RT dan RW Se Kabupaten Brebes Mendapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kapolres Lahat Mengikuti Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekarangan Polsek Pajar Bulan
Sumatera

Kapolres Lahat Mengikuti Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Pekarangan Polsek Pajar Bulan

July 9, 2025
Kunjungan Kerja Ke Polsek Jarai Dan Polsek Pajar Bulan
Sumatera

Kunjungan Kerja Ke Polsek Jarai Dan Polsek Pajar Bulan

July 9, 2025
Haflah Akhirusanna Pondok Pesantren Darul Jannah Assidiqiyah Atau Pelepasan Santriwan Dan Santriwati
Sumatera

Haflah Akhirusanna Pondok Pesantren Darul Jannah Assidiqiyah Atau Pelepasan Santriwan Dan Santriwati

July 8, 2025
Memperingati HUT Kota Pagar Alam Ke-24 Tahun,  Wali Kota Pagar Alam Launcing Tiga Program Unggulan
Sumatera

Memperingati HUT Kota Pagar Alam Ke-24 Tahun, Wali Kota Pagar Alam Launcing Tiga Program Unggulan

July 4, 2025
Next Post
9866 RT dan RW Se Kabupaten Brebes Mendapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

9866 RT dan RW Se Kabupaten Brebes Mendapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024