Depok | mediaantikorupsi.com – Sebanyak tujuh orang diperiksa oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok, Selasa (27/9).
Pemeriksaan tersebut imbas dari aliran uang yang berasal dari Bawaslu Kota Depok ke Bawaslu Cianjur, yang dilakukan oleh oknum Bawaslu Kota Depok SR.
Sedangkan Modusnya, yakni peminjaman uang dari Bawaslu Kota Depok, dan nantinya saat pembayaran akan ditambahi bunganya atau pembayaran ditambah dari besar uang yang dipinjamkan.
Adapun besaran Dana yang dikirim oleh Oknum Bawaslu Kota DepokRp 1,1 Milyar dan akan dikembalikan sekitar satu Milyar tiga Ratus Juta.
Setelah diperiksa oleh Intelijen Kejari Depok, terkuak Fakta bahwa uang tersebut ternyata dipakai oleh Oknum Bawaslu Cianjur untuk Melakukan Hiburan Malam, atau pesta fora, dan belum adanya pengembalian uang tersebut, hal tersebut diperkuat karena tidak adanya aliran uang yang keluar dari Bawaslu Cianjur, kepada Bawaslu Depok.
“Kejaksaan Negeri Depok sedang memeriksa Bawaslu Cianjur, mulai dari Ketua sampai Sekretariat, pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Pidsus, hal tersebut dilakukan setelah Pemeriksaan menjadi tahap Penyidikan oleh Kejari Depok” ujar Kasi Intelijen, Andi Rio.
Sementara itu Seusai menjalani pemeriksaan Bawaslu Cianjur enggan menanggapi pertanyaan Wartawan Media Anti Korupsi, mereka hanya memberi statemen, Bahwa mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh Pidsus Kejari Depok.
Adapun mimik raut wajah mereka( Bawaslu Cianjur) Ketika Keluar dari Gedung Kejari Depok, Kesemua Pegawai Bawaslu Cianjur terlihat Pucat dan lemas, bahkan ada yang terlihat Gugup dan Gemetar, sangat terlihat bahwa Pemeriksaan oleh Pidsus Kejari Depok, berjalan dengan Baik.(Ndi)