• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, September 18, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kejari Depok Telaah Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif RT RW Kelurahan Cimpaeun

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
January 5, 2025
in Jawa Barat
0
Kejari Depok Telaah Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif RT RW Kelurahan Cimpaeun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Dugaan adanya penyalahgunaan dana insentif RT dan RW di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, tengah di dalami Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Pasalnya, dana insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tersebut, diduga digunakan oknum ASN setempat untuk kepentingan pribadi.

RelatedPosts

Kuasa Hukum Terdakwa Alfredo Kasus Harjamukti, Apresiasi Putusan Hakim PN Depok

Kuasa Hukum Terdakwa Alfredo Kasus Harjamukti, Apresiasi Putusan Hakim PN Depok

September 18, 2025
Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025

Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025

September 16, 2025
Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu  Sasar 3075 Siswa Didik

Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu Sasar 3075 Siswa Didik

September 16, 2025

Merespon hal itu, Kasi Intelejen Kejari Depok M Arief Ubaidillah menegaskan, alasan tersebut tidak dibenarkan.

“Kalau duit negara tidak boleh, dia harus sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya kepada wartawan , saat dikonfirmasi Jumat (3/1/2025).

Ubaidillah memastikan, pihaknya saat ini tengah mendalami laporan atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan tersebut.

“Kejaksaan Negeri Depok, telah menelaah informasi tersebut dan akan diteruskan ke seksi terkait,” tegasnya.

Ubai juga mengingatkan kepada para ASN, agar penggunaan dana negara tidak disalahgunakan.

“Ini warning, harus sesuai ketentuan. Intinya kayak gini, dari Kejaksaan mengingatkan terkait dengan penggunaan dana Kelurahan, harus sesuai dengan ketentuan,” tekannya.

Apabila tidak sesuai dengan ketentuan, sambungnya, maka konsekuensinya adalah tindak pidana korupsi.

Di dampingi Jaksa Alfa Dera, Ubaidillah menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat juga siap meluncurkan aplikasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia menerangkan, alat itu berfungsi untuk melakukan pengawasan dana kelurahan dan desa.

“Alat itu, telah disiapkan. Jadi Januari ini juga akan dilakukan pengawasan, telah disiapkan aplikasinya oleh Kejagung dan kementerian terkait,” imbuhnya.

Ketika disinggung, apakah pelaku bisa lolos dari jerat pidana jika mengembalikan uang negara? Menurut Ubai, hal tersebut dapat dilihat dari proses kejadian.

“Kalau dia sudah naik ke penyidikan dan ada kerugian, maka dia (kasusnya) tetap naik. Kecuali, dia belum naik penyidikan ya,” paparnya.

Sebagai informasi, mengutip siap.viva.co.id, sebelumnya sejumlah Ketua RT dan RW di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, protes lantaran belum menerima dana insentif yang seharusnya cair sejak awal Desember 2024.

Dana insentif tersebut, mencakup pembayaran untuk empat bulan terakhir, dengan total sekitar Rp 55 juta yang diperuntukkan bagi empat ketua RW dan 12 ketua RT.

Dana insentif RW, senilai Rp 850.000 per bulan. Sedangkan RT sekira Rp 750.000 per bulan. Informasi beredar menyebutkan, uang itu diduga disalahgunakan oleh Bendahara Kelurahan Cimpaeun, bernama Mahmud.

Lurah Cimpaeun, Mulyadi tak menampik adanya penyalahgunaan dana tersebut. Bahkan, ia mengatakan dana tersebut akan segera dikembalikan oleh terduga pelaku.

“Kami sudah menginstruksikan bendahara, untuk segera membayarkan. Ternyata oleh bendahara, disalahgunakan. Informasinya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Mulyadi.

Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (4/1/2025), Lurah Mulyadi mengatakan dana insentif RT RW yang digunakan Bendahara Kelurahan Cimpaeun, sudah kembalikan dan diberikan kepada RT dan RW yang berhak menerimanya.

“Waalaikumsalam, sudah bang dari tanggal 2 hari kamis kemarin,” jawabnya singkat. (Ndi)

Previous Post

HUT Korpri Ke-52 Tahun 2024 Kabupaten Kuningan Dalam Suasana Pilkada

Next Post

Tingkat Kriminalitas di Kota Pagar Alam Meningkat, Polres Fokus Penanganan Keamanan Secara Efektif

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kuasa Hukum Terdakwa Alfredo Kasus Harjamukti, Apresiasi Putusan Hakim PN Depok
Jawa Barat

Kuasa Hukum Terdakwa Alfredo Kasus Harjamukti, Apresiasi Putusan Hakim PN Depok

September 18, 2025
Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025
Jawa Barat

Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025

September 16, 2025
Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu  Sasar 3075 Siswa Didik
Jawa Barat

Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu Sasar 3075 Siswa Didik

September 16, 2025
Kegiatan Pembangunan di SMP Muhammadiyah Sukamandi, Diduga Tidak  Sesuai RAB dan Spesifikasi, Nilai Proyek Rp.1,8 M lebih
Jawa Barat

Kegiatan Pembangunan di SMP Muhammadiyah Sukamandi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi, Nilai Proyek Rp.1,8 M lebih

September 15, 2025
Next Post
Tingkat Kriminalitas di Kota Pagar Alam Meningkat, Polres Fokus Penanganan Keamanan Secara Efektif

Tingkat Kriminalitas di Kota Pagar Alam Meningkat, Polres Fokus Penanganan Keamanan Secara Efektif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024