• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kejari Depok Telaah Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif RT RW Kelurahan Cimpaeun

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 5, 2025
in Jawa Barat
0
Kejari Depok Telaah Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif RT RW Kelurahan Cimpaeun
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Dugaan adanya penyalahgunaan dana insentif RT dan RW di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, tengah di dalami Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Pasalnya, dana insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tersebut, diduga digunakan oknum ASN setempat untuk kepentingan pribadi.

Merespon hal itu, Kasi Intelejen Kejari Depok M Arief Ubaidillah menegaskan, alasan tersebut tidak dibenarkan.

“Kalau duit negara tidak boleh, dia harus sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya kepada wartawan , saat dikonfirmasi Jumat (3/1/2025).

Ubaidillah memastikan, pihaknya saat ini tengah mendalami laporan atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan tersebut.

“Kejaksaan Negeri Depok, telah menelaah informasi tersebut dan akan diteruskan ke seksi terkait,” tegasnya.

Ubai juga mengingatkan kepada para ASN, agar penggunaan dana negara tidak disalahgunakan.

“Ini warning, harus sesuai ketentuan. Intinya kayak gini, dari Kejaksaan mengingatkan terkait dengan penggunaan dana Kelurahan, harus sesuai dengan ketentuan,” tekannya.

Apabila tidak sesuai dengan ketentuan, sambungnya, maka konsekuensinya adalah tindak pidana korupsi.

Di dampingi Jaksa Alfa Dera, Ubaidillah menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat juga siap meluncurkan aplikasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia menerangkan, alat itu berfungsi untuk melakukan pengawasan dana kelurahan dan desa.

“Alat itu, telah disiapkan. Jadi Januari ini juga akan dilakukan pengawasan, telah disiapkan aplikasinya oleh Kejagung dan kementerian terkait,” imbuhnya.

Ketika disinggung, apakah pelaku bisa lolos dari jerat pidana jika mengembalikan uang negara? Menurut Ubai, hal tersebut dapat dilihat dari proses kejadian.

“Kalau dia sudah naik ke penyidikan dan ada kerugian, maka dia (kasusnya) tetap naik. Kecuali, dia belum naik penyidikan ya,” paparnya.

Sebagai informasi, mengutip siap.viva.co.id, sebelumnya sejumlah Ketua RT dan RW di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, protes lantaran belum menerima dana insentif yang seharusnya cair sejak awal Desember 2024.

Dana insentif tersebut, mencakup pembayaran untuk empat bulan terakhir, dengan total sekitar Rp 55 juta yang diperuntukkan bagi empat ketua RW dan 12 ketua RT.

Dana insentif RW, senilai Rp 850.000 per bulan. Sedangkan RT sekira Rp 750.000 per bulan. Informasi beredar menyebutkan, uang itu diduga disalahgunakan oleh Bendahara Kelurahan Cimpaeun, bernama Mahmud.

Lurah Cimpaeun, Mulyadi tak menampik adanya penyalahgunaan dana tersebut. Bahkan, ia mengatakan dana tersebut akan segera dikembalikan oleh terduga pelaku.

“Kami sudah menginstruksikan bendahara, untuk segera membayarkan. Ternyata oleh bendahara, disalahgunakan. Informasinya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Mulyadi.

Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (4/1/2025), Lurah Mulyadi mengatakan dana insentif RT RW yang digunakan Bendahara Kelurahan Cimpaeun, sudah kembalikan dan diberikan kepada RT dan RW yang berhak menerimanya.

“Waalaikumsalam, sudah bang dari tanggal 2 hari kamis kemarin,” jawabnya singkat. (Ndi)

Previous Post

HUT Korpri Ke-52 Tahun 2024 Kabupaten Kuningan Dalam Suasana Pilkada

Next Post

Tingkat Kriminalitas di Kota Pagar Alam Meningkat, Polres Fokus Penanganan Keamanan Secara Efektif

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Tingkat Kriminalitas di Kota Pagar Alam Meningkat, Polres Fokus Penanganan Keamanan Secara Efektif

Tingkat Kriminalitas di Kota Pagar Alam Meningkat, Polres Fokus Penanganan Keamanan Secara Efektif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
SMA Negeri 10 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 10 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Depok, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Depok, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

October 24, 2025
Dana BOS Rp.3,8 M lebih Diterima SMA Negeri 8 Depok Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

Dana BOS Rp.3,8 M lebih Diterima SMA Negeri 8 Depok Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

October 24, 2025

Recent News

Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
SMA Negeri 10 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 10 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Depok, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Depok, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

October 24, 2025
Dana BOS Rp.3,8 M lebih Diterima SMA Negeri 8 Depok Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

Dana BOS Rp.3,8 M lebih Diterima SMA Negeri 8 Depok Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

October 24, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In