Kabupaten Bekasi | mediaantikorupsi.com – Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.567.850.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.
Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran
Kepala Desa Cibuntu melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Makanan Tambahan 100 Unit Rp 84.184.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyainsentif dan pelatihan kader posyanduRp 164.578.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)100ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatanrembuk stuntingRp 25.940.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gangpengaspalan jalingRp 146.357.100
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenanganan StuntingRp 112.530.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang375METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangJalan Lingkungan RT 01/12Rp 199.401.900
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang25METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangKp rawa banteng RT 02/13 Desa CibuntuRp 18.004.200
- Keadaan Mendesak104KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan III dan IVRp 187.200.000
- Keadaan Mendesak104KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT tahap 1-2Rp 187.200.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa100PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah Desaop desaRp 23.724.800
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)1PAKETOperasional Pemerintah DesaOperasional DesaRp 21.500.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanternak sapiRp 187.235.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)6UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanBudidaya 40 Kambing, 1.000 Burung Puyuh, dan 10.000 Ikan LeleRp 209.995.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Cibuntu merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa di tahun 2024 antara lain :
- Makanan Tambahan 100 Unit Rp 84.184.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyainsentif dan pelatihan kader posyanduRp 164.578.000
- **100METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gangpengaspalan jalingRp 146.357.100
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang375METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangJalan Lingkungan RT 01/12Rp 199.401.900
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang25METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangKp rawa banteng RT 02/13 Desa CibuntuRp 18.004.200
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanternak sapiRp 187.235.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)6UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanBudidaya 40 Kambing, 1.000 Burung Puyuh, dan 10.000 Ikan LeleRp 209.995.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 7 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Cibuntu yaitu Rp. 1.485.315.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tersebut katanya digunakan untuk :
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah RT 01 RW 05 Dusun 1 Rp 82.955.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **1.000METER (M)Jalan Pemukiman/Gang3 titikRp 337.150.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenanganan StuntingRp 11.760.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPosyandu PMT Pencegahan StuntingRp 58.272.000
- Keadaan Mendesak100KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan 4Rp 90.000.000
- Keadaan Mendesak100KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPENYALURAN BLT TRIWULAN IIIRp 90.000.000
- Keadaan Mendesak100KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan IIRp 90.000.000
- Keadaan Mendesak100KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan IRp 90.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaKetahanan Pangan/ Peternakan Kambing dan Domba, dan Budidaya Ikan LeleRp 146.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)100PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaRp 100.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanBelanja Barang Ketahanan Pangan Hewani/ Peternakan SapiRp 304.544.600
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)2UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanBelanja Barang Ketahanan pangan Hewani/ Pelatihan Budidaya Burung PuyuhRp 45.350.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Desa (Dana Desa)Rp 35.100.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa100PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 8.000.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Cibuntu ke Tipikor Polres Metro Bekasi dan Polda Metrojaya, berikut ke Kejari Kabupaten Bekasi dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cibuntu dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor ujar staf desa.(Aditia/Mo/Bg/Red)