Depok | mediaantikorupsi.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Arif Budiman resmi telah dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Hermon Dekristo, pada Selasa (28/10/2025). Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, bersamaan dengan serah terima jabatan sejumlah pejabat eselon II dan III lainnya di lingkungan Kejati Jabar.
Sertijab berdasarkan keputusan Jaksa Agung
Acara Pelantikan dan serah terima jabatan itu dilaksanakan berdasarkan Surat dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 854 Tahun 2025 dan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dana pengangkatan dari serta dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Arif Budiman menggantikan Gunawan Sumarsono, kini menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kajati Jawa Barat Hermon Dekristo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi momentum tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi seluruh insan Adhyaksa.
Kajati Jabar apresiasi pejabat lama dan ucapan selamat datang ke pejabat baru
Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” tegasnya.
Kami mengapresiasi dedikasi dari para pejabat lama, yang telah menuntaskan masa tugas dengan baik dan penuh pengabdian, sekaligus mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik,” pungkas Hermon.(Ndi)


















