• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Kepala SD Negeri 06 Indralaya Utara Diduga Korupsi Dana BOS, tahun 2022-2023 Rp. 679 Juta Lebih

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 27, 2024
in Sumatera
0
Kepala SD Negeri 06 Indralaya Utara Diduga Korupsi Dana BOS, tahun 2022-2023 Rp. 679 Juta Lebih
0
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ogan Ilir | mediaantikopsi.com – SD Negeri 06 Indralaya Utara di Desa Payakabung, Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan Tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Eka Fidhiah memilki jumlah Siswa/i sekitar 377, dana BOS diterima sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 13 April 2023 Rp 169.650.000, lalu tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 169.650.000,-

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya Kepala Sekolah melaporkan melalui aplikasi ke Kementrian terkait, digunakan untuk kegiatan apa – apa saja dana BOS tersebut hal ini agar Kementrian bisa memantau nya, lalu dipihak lain publik juga bisa mengawasinya, namun sangat disayangkan Kepala SD Negeri 06 Indralaya Utara belum melaporkan pengunaan dana BOS tersebut  melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Kementrian terkait, patut di  duga Kepala Sekolah tidak patuh pada hukum, hal itu dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan baru – baru ini melalui Konprensi Pers nya, dikantornya.

Dipihak lain sesuai dengan regulasi yang ada pengelolaan Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Terhadap prinsip – prinsip tersebut diatas diabaikan oleh Kepala SD Negeri 06 Indralaya Utara selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana BOS di sekolah nya, jangan – jangan pengelolaan dana BOS tahun 2023 di sekolah tersebut terindikasi korupsi

Untuk tahun 2022 dapun jumlah Siswa/i SD Negeri 06 Indralaya Utara 380, tahun 2022 SDN 06 Indralaya Utara menerima sebanyak 3 tahap, unutuk tahap 1 diterima tanggal 22 Maret 2022 Rp 102.600.000,- tahap 2 diterima tanggal 21 Juli 2022 Rp 136.800.000,- tahap 3 diterima tanggal 17 Oktober 2022 Rp 102.600.000,- laporan kepala sekolah terhadap penggunaan dana BOS tahun 2022 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada diduga direkayasa oleh Kepsek.

Dapat dilihat laporan Kepsek ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2022 digunakan untuk :

  • pengembangan perpustakaan Rp 800.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 2.724.600
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 20.133.300
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 25.800.000
  • langganan daya dan jasa Rp 600.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 4.580.000
  • pembayaran honor Rp 20.400.000
  • Total Dana terserap Rp 75.037.900

Lalu laporan Kepsek ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 2 tahun 2022 digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.447.800
  • pengembangan perpustakaan Rp 28.902.100
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.876.400
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 7.725.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 18.294.000
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 19.413.000
  • langganan daya dan jasa Rp 999.700
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 15.804.100
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 18.300.000
  • pembayaran honor Rp 37.600.000
  • Total Dana terserap Rp 164.362.100,-

Lalu laporan Kepsek ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 2 tahun 2022 digunakan untuk :

  • pengembangan perpustakaanRp 1.000.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 3.928.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 15.862.200
  • administrasi kegiatan sekolahRp 31.844.800
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 13.395.000
  • langganan daya dan jasaRp 800.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 4.970.000
  • pembayaran honor Rp 30.800.000
  • Total DanaRp 102.600.000

Dari laporan Kepala Sekolah tersebut LBHK-Wartawan Ogan Ilir melakukan investigasi hukum dan meminta keterangan dari berbagai pihak baik yang ada disekolah maupun yang ada di luar sekolah, fakta nya diduga Kepsek dalam membuat laporan merekayasa nya sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, tegas Bismar.

Sebut saja terhadap kegiatan administrasi sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp. 70 juta lebih,  adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.24 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 10 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 20, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 10.

Berikutnya terhadap kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 25 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali., dan masih ada beberapa item kegiatan yang diduga direkayas Kepsek dalam laporan penggunaan dana BOS ke kementrian terkait.

Berangkat dari hal itu LBHK-Wartawan Ogan Ilir akan melakukan langkah hukum yaitu melaporkan Pihak – pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan dana BOS di SD Negeri 06 Indralaya Utara  ke Tipikor Polres dan Kejaksaan Negeri sebab diduga terlibat korupsi berjamaah, tegas Bimsar.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri 06 Indralaya Utara namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar beberapa Guru.(Tim Sumsel/Red)

Previous Post

Kepala SD Negeri Pekandangan Jaya II Indramayu, Diduga Korupsi Dana BOS, Modus Rekayasa Laporan

Next Post

LBHK-Wartawan Indramayu Akan Laporkan Kepala SMK Negeri 1 Gantar, Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2023 Rp. 2,7 Miliar Lebih

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
LBHK-Wartawan Indramayu Akan Laporkan Kepala SMK Negeri 1 Gantar, Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2023 Rp. 2,7 Miliar Lebih

LBHK-Wartawan Indramayu Akan Laporkan Kepala SMK Negeri 1 Gantar, Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2023 Rp. 2,7 Miliar Lebih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 25, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 25, 2025
Dana Desa Rp.4 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Rancasanggal Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupi Kades

October 25, 2025
Keren! JDIH Depok Raih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jawa Barat Tahun 2025

Keren! JDIH Depok Raih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jawa Barat Tahun 2025

October 25, 2025

Recent News

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 25, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 25, 2025
Dana Desa Rp.4 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Rancasanggal Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupi Kades

October 25, 2025
Keren! JDIH Depok Raih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jawa Barat Tahun 2025

Keren! JDIH Depok Raih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jawa Barat Tahun 2025

October 25, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In