• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kepala SMK Negeri 2 Sekayu Kab.Musi Banyuasin Diduga Korupsi Dana BOS Reguler Thn 2022-2023, Sekolah terima Rp. 2,3 Miliar Lebih

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
April 21, 2024
in Uncategorized
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Musi Banyuasin | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 2 Sekayu Kab.Musi Banyuasin, Sumatera Selatan  yang berada di Jalan Raya Muara Teladan 43 Sekayu, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu M San Aprianto, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 691 , lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 549.050.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 552.800.000,-

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

Laporan Kepala SMK Negeri 2 Sekayu ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 33.172.200
  • pengembangan perpustakaan Rp 97.115.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 289.739.900
  • langganan daya dan jasa Rp 30.057.600
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 59.790.000
  • penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 38.400.000
  • Total Dana terserap Rp 548.274.700

Laporan Kepala SMK Negeri 2 Sekayu ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2  tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 28.020.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 146.035.300
  • langganan daya dan jasa Rp 30.330.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 352.940.000
  • Total Dana terserap Rp 557.325.300

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumsel  diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Sumsel, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.97 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.435 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.412 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 75 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 175.

Tahun 2022 SMK Negeri 2 Sekayu menerima dana  BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 371.520.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 03 Juni 2022 Rp 495.360.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 17 Oktober 2022 Rp 371.520.000,- diduga Kepsek juga dalam membuat laporannya ada praktek rekayasa alias manipulasi.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumsel saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Muba dan Polda Sumsel berikut ke Kejari Sekayu serta Kejati Sumsel, dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMK Negeri 2 Sekayu di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara, ujar Syahrul.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 2 Sekayu dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tim/Red).

 

Previous Post

Rp.2,8 Miliar Lebih Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diterima SMK Negeri 1 Sekayu Kab.Musi Banyuasin , Diduga Dikorupsi

Next Post

Rp.2,6 Miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMK Negeri 3 Sekayu Kab.Musi Banyuasin, Dalam Penggunaan nya Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.2,6 Miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMK Negeri 3 Sekayu Kab.Musi Banyuasin, Dalam Penggunaan nya Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,6 Miliar Lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMK Negeri 3 Sekayu Kab.Musi Banyuasin, Dalam Penggunaan nya Diduga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025
Andi Lukman Aktivis  DLH Subang Minta Tindak Tegas  PT. Supreme Paper Solution, Diduga Penyebab Polusi Udara di Ciomas

Andi Lukman Aktivis DLH Subang Minta Tindak Tegas PT. Supreme Paper Solution, Diduga Penyebab Polusi Udara di Ciomas

October 19, 2025
Direktur CV. Handal Jaya Memblokir Nomor WhatsApp Wartawan, Diduga Pekerjaannya Tak Sesuai RAB dan Spek

Direktur CV. Handal Jaya Memblokir Nomor WhatsApp Wartawan, Diduga Pekerjaannya Tak Sesuai RAB dan Spek

October 18, 2025
Warga Kampung Ciomas  di Hujani Abu Batu Bara Jadi Polusi Udara, Diduga Dari Boiler PT. Supreme Paper Solution

Warga Kampung Ciomas di Hujani Abu Batu Bara Jadi Polusi Udara, Diduga Dari Boiler PT. Supreme Paper Solution

October 17, 2025

Recent News

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025
Andi Lukman Aktivis  DLH Subang Minta Tindak Tegas  PT. Supreme Paper Solution, Diduga Penyebab Polusi Udara di Ciomas

Andi Lukman Aktivis DLH Subang Minta Tindak Tegas PT. Supreme Paper Solution, Diduga Penyebab Polusi Udara di Ciomas

October 19, 2025
Direktur CV. Handal Jaya Memblokir Nomor WhatsApp Wartawan, Diduga Pekerjaannya Tak Sesuai RAB dan Spek

Direktur CV. Handal Jaya Memblokir Nomor WhatsApp Wartawan, Diduga Pekerjaannya Tak Sesuai RAB dan Spek

October 18, 2025
Warga Kampung Ciomas  di Hujani Abu Batu Bara Jadi Polusi Udara, Diduga Dari Boiler PT. Supreme Paper Solution

Warga Kampung Ciomas di Hujani Abu Batu Bara Jadi Polusi Udara, Diduga Dari Boiler PT. Supreme Paper Solution

October 17, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In