• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Ketua DPD APPI Menanggapi Celotehan Indra Zaenal & Anwar Selaku Perwakilan DPK-DPK Apdesi yang Mendiskriminasi PemKab.Subang, APH, LSM, Wartawan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 19, 2025
in Jawa Barat
0
Ketua DPD APPI Menanggapi Celotehan Indra Zaenal & Anwar Selaku Perwakilan DPK-DPK Apdesi yang Mendiskriminasi PemKab.Subang, APH, LSM, Wartawan
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com- Pada acara Silaturahmi PJ Bupati Subang yang digelar di aula pendopo Pemkab pada hari selasa tanggal 18 Februari 2025 yang dihadiri kepala Desa Sekabupaten Subang. (Selasa/18/02/2025)

Pada acara tersebut PJ Bupati memberikan waktu untuk para kades menyampaikan apa keluh kesahnya,  namun dalam silaturahmi tersebut yang dipelopori Oleh Indra Zaenal Kades Jalan Cagak dan  Anwar Kades Bobos diluar dugaan.

Dengan durasi yang menyebar di unggahan sangat menyudutkan para LSM, Wartawan dan APH apalagi statement yang disampaikan bkn langsung oleh Ketua Apdesi Kabupaten Subang.

Anwar membacakan dengan point :

  1. Surat somasi dari oknum LSM yang berasal dari aplikasi Jaga Desa.
  2. Sering di teror oleh oknum wartawan dari salah satu media online/cetak.
  3. Ketika tidak mengindahkan surat dari LSM dan akan adanya undangan klarifikasi dari APH,

4.Ketika di undang klaripikasi kemudian kami disuruh membawa LPJ satu tahun.

  1. Kinerja kami terganggu dengan hal-hal tersebut yang akhirnya terindikasi pemerasan bukan pengawasan.

Indra Zaenal membacakan point :

  1. Memohon pada Pemerintah Kabupaten Subang melalui PJ Bupati agar Mendata serta memperipikasi LSM dan Media Online / cetak apakah masih mempunyai Legalitas Hukum.
  2. Meminta sistem pengawasan dan keamanan Anggaran Desa dijalankan sesuai aturan Irda sebagai ujung tombak.
  3. Memohon pada Bupati agar menertibkan sistem pengawasan dan pembinaan kepada Kepala Desa agar sesuai aturan.
  4. Memohon pada Bupati agar membuat kesepatan debgan APH (Aparat Penegak Hukum) tentang aturan pemerintah no 12 tahun 2017 tentang APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan)

Apabila terhitung satu bulan permohonan tidak ditindak lanjuti tertanggal 18 Februari 2025 sampai 18 maret 2024 maka kami selaku kepala desa se-kabupaten subang :

  1. Tidak akan mencairkan Dana Desa yang merupakan sumber dari APBN dan akan menyerahkan seluruhnya pengelolaan oleh Pemerintah Kabupaten Subang kemudian Desa hanya sebagai penerima manfaat saja.
  2. Apabila permohonan kami tidak ditindak lanjuti secepat, kami akan mogok kerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

Ketua DPD APPI Subang (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) H. Nurdiansah UD, A.Md.Kom., S.H. menanggapi mengenai Statement yang disampaikan oleh Indra Zaenal, S.H. Kades Jalan Cagak dan Anwar, S.H. Kades Bobos selaku perwakilan DPK APDESI se-kabupaten subang.

Dari Point-point tersebut sudah jelas mendiskriminasi dan menyalahkan Lembaga Swadaya Masyarakat, Wartawan online dan cetak, APH terutama Pemkab Subang melalui PJ Bupati.

5 Point yang dibacakan Anwar dalam point 1 dan 2 okelah mengatasnamakan Oknum, Point 3 sudah jelas apabila tidak adanya jawaban klaripikasi sebagai LSM, Ormas maupun media berhak melaporkan pada APH karena adanya Undang-Undang yang mengatur tentang Ormas, UU Ormas atau UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mengatur tugas dan fungsi LSM  UU Ormas bertujuan melindungi kedaultan NKRI  UU Ormas memberikan perlindungan hukum yang adil, UU Ormas menerapkan sanksi tegas terhadap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang, peraturan, dan kode etik jurnalistik. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan hukum terhadap wartawan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE Revisi) Peraturan Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik Dalam point 4 sudah jelas APH berhak meminta bukti untuk praduga bersalah dan praduga tidak bersalah sesuai Laporan pengaduan.

Point 5 Tidak akan terganggunya para kepala desa apabila koperatif pada sosial kontrol dan satu hal sangat naif apabila menuduhkan terindikasi pemerasan bukan pengawasan.

Tidak semua desa di kabupaten Subang seperti dalam Point- point yang di bacakan Anwar, malah mereka merasa dijembatani malah bersinergi kalau kades2 yang tidak nakal dalam penggunaan Anggaran Dana Desa. ” Ucap Ketua DPD APPI Kab Subang”

Dibacakan Indra Zaenal dalam point 1 dalam Pemkab subang sudah ada Kesbangpol yang mengatur seluruh LSM, Ormas, Wartawan, Media, Yayasan serta perkumpulan berdasarkan Kementrian Hukum dan Ham bukan ranah Bupati. Point 2 betul inspeksi Irda untuk pengawasan dan Audit tapi apakah irda tapi irda tetap bekerjasama dengan APH dan sosial control karena pasti saja ada Kepala Desa yang Nakal dengan penyaluran Anggaran. Dalam Point 4 sudah jelas bahwa peraturan pemerintah no 12 tahun 2017 adalah Peraturan tentang pembinaan dan pengawasan penyelengara pemerintahan daerah bukan mengenai tindak pidana korupsi, dan itu kewajiban APH menangani permasalahan tindak pidana sesuai KUHP dan aturan Pemerintah serta UUD 1945.

Kemudian mengenai permohonan pada PJ Bupati mengenai perihal point-point yang diutarakan dalam Silaturahmi sudah jelas Mendiskriminasi Pemkab Subang dan sangat tidak sesuai sebagai Pemimpin yang bijak sebagai Kades karena Anda Pelayan Masyarakat yang mendapatkan Gaji dari Pemerintah.

Kami sangat mengenal Kades-Kades yang baik dan Jujur juga yang nakal, dan seharusnya statment yang telah diutarakan yang mengatasnamakan ketua-ketua DPK APDESI oleh Indra Zaenal dan Anwar bukan suatu cermin untuk membangun Kota Subang.

Anehnya kenapa bukan Ketua APDESI langsung yang membacakan point-point tersebut, semoga para Kades-kades se-kabupaten subang tetap bersatu walaupun siapapun Bupatinya karena Kabupaten Subang akan berdiri tegak dan maju apabila semua lapisan bersatu, karena yang sempurna Hanya milik Allah manusia tidak luput dari kesalahan. “Pungkas H. Nurdiansah” (Tim/Red)

Previous Post

Pemilik Tanah Keluhkan Pemasangan Tiang ISP My Republic Tanpa Izin

Next Post

PN Depok Tegaskan, Kapasitas M Firdaus Oiwobo Pada Sidang Perdata Sebagai Penggugat Dan Bukan Pengacara

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
PN Depok Tegaskan, Kapasitas M Firdaus Oiwobo Pada Sidang Perdata Sebagai Penggugat Dan Bukan Pengacara

PN Depok Tegaskan, Kapasitas M Firdaus Oiwobo Pada Sidang Perdata Sebagai Penggugat Dan Bukan Pengacara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri  Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

October 21, 2025
Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar  Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

October 21, 2025
Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

October 20, 2025
Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025

Recent News

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri  Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

October 21, 2025
Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar  Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

October 21, 2025
Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

October 20, 2025
Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In