Indramayu | mediaantikorupsi com – KPUD Kabupaten Indramayu mengundang 18 Parpol di Kabupaten Indramayu agar dapat hadir mengikuti sosislisasi. Awak media menghadiri Kegiatan sosialisasi yang bertempat di Hotel Wiwi Perkasa Kabupaten Indramayu, selasa 21/3/2023.
Dalam acara sosialisasi menerangkan mengenai Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi di DPRD Kab Indramayu, acara yang dihadiri oleh Perwakilan Parpol, ketua Parpol dan rekan-rekan media berjalan dengan lancar.
Mengenai kursi yang didapat oleh setiap parpol menurut Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing ada yang berkurang dan ada yang bertambah. Daerah Pemilihan (Dapil) 6 dari 10 kursi kini berkurang jadi 9 kursi, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dari 7 kursi jadi 8 kursi.
Menurut keterangan Ketua Tim Teknis KPU Indramayu”Pergeseran Dapil satuan kayaknya akan berkurang 1 Kecamatan, Kecamatan Lohbener nantinya masuk ke Daerah Pemilihan (Dapil) 4. Para Calon yang sudah terdaftar harus sesuai e-KTP jadi tidak bisa merubah jadi nama Bekennya,KPU tidak membolehkan”Terangnya
Sementara itu di tempat terpisah Ahmad Fathoni selaku Ketua KPU Kabupaten Indramayu menjelaskan mengenai Pemutakhiran data atau coklat di tingkat Kecamatan, untuk tingkat desa sudah di laksanakan dan siap di Input Ke KPUD”tegasnya. (Qodir/Ambon)