Indramayu | mediaantikorupsi.com – Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sendang Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu saat ini menyelenggarakan kegiatan Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klarifikasi Berkas untuk lima Bakal Calon Kuwu ( Balon Kuwu desa) yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala ( Kuwu ) yang bakal digelar pada tanggal 10 Desember 2025.
Kegiatan tahapan Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klarifikasi Berkas ini merupakan rangkaian kegiatan yang sangat penting bagi para Bakal Calon Kuwu karena ini menjadi tolak ukur untuk menentukan mereka dari Bakal Calon Kuwu ditetapkan sebagai Calon Kuwu, yang akan ditetapkan pada tanggal 21 November 2025.
Adapun ke lima ( 5 ) Balon Kuwu yang menjalani tahapan Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klarifikasi Berkas yaitu, Fakihudin, Aman SH, Mustakim, Amin S.Pd dan M Lubis.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Karangampel, Senin 17/11/2025.
Nampak hadir dalam acara ini Camat Karangampel yang diwakili oleh Sekretaris Camat Karangampel Dinar Novikasari,S.STP, MSi, DanRamil Karangampel Kapten Dadang Iskandar, Kapolsek Karangampel yang diwakili Kanit Intelkam Aiptu M. Anwarudin, Kepala KUA Kecamatan Karangampel H Maufur Kepala Puskesmas Karangampel, Pengawas Pendidikan Kecamatan Karangampel, Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sendang Komarudin, Ketua BPD Desa Sendang Abdul Muin, Lima Bakal Calon Kuwu Desa Sendang Fakihudin, Aman SH, Mustakim, Amin S.Pd dan M Lubis serta undangan lainnya.
Dijelaskan Sekretaris Kecamatan Karangampel Dinar Novikasari, S.STP, M.Si, kegiatan tahapan verifikasi Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klarifikasi Berkas bagi para Bakal Calon Kuwu merupakan hal yang penting, karena hal ini sangat menentukan bagi para Bakal Calon Kuwu yang nantinya untuk ditetapkan sebagai Calon Kuwu, tandasnya.
Sekcam Karangampel Dinar Novikasari, S.STP, M.Si, berharap kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar dan kepada para balon Kuwu Desa Sendang agar selalu menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing, ucapnya.
Ditempat yang sama Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sendang Komarudin menuturkan, sangat mengapresiasi sekali pada tim Verifikator Tingkat Kecamatan Karangampel pasa pelaksanaan kegiatan Tahapan Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klarifikasi Berkas bagi Lina Bakal Calon Kuwu Desa Sendang, karena kami selaku Panitia Pemilihan Kuwu terus menanyakan terkait berkas persyaratan Balon Kuwu bilamana belum lengkap mohon di lengkapi.
Alhamdulillah setelah usai penelitian kelengkapan administrasi dan Klarifikasi Berkas ini semua dianggap telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan komplit, pihaknya sangat optimis bahwa ke lima Bakal Calon Kuwu Desa Sendang bisa ditetapkan sebagai Calon Kuwu pada tanggal 21 Nofember 2025, tuturnya.
Lebih lanjut Komarudin mengatakan, semoga kontestasi Pemilihan Kuwu Desa Sendang dari mulai tahapan awal pendaftaran hingga hari pelaksanaan Pemilihan Kuwu serentak yang bakal digelar di Wilayah Kabupaten Indramayu pada tanggal 10 Desember 2025, berjalan dengan lancar, tertib, sukses tanpa ekses dan aman, pungkasnya.(Qdr/Taryam)



















