• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Menanggul Kali Lamong, Mengeduk Untung Dari Proyek Pengendalian Banjir

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 5, 2022
in Jawa Timur
0
Menanggul Kali Lamong, Mengeduk Untung Dari Proyek Pengendalian Banjir
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, mediaantikorupsi.com – Proyek pengendalian banjir sistem Kali Lamong terus berguli, . pada tahun 2021 lalu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 98 miliar untuk mengantisipasi banjir yang kerap terjadi akibat luapan anak sungai Bengawan Solo itu.

Sejumlah pihak terlibat dalam kegiatan yang diharapkan bisa mengurangi banjir dari sungai sepanjang 103 kilometer serta memiliki 7 anak sungai dan melintas di 4 daerah aliran sungai, meliputi Kabupaten Lamongan, Gresik, Mojokerto dan Kota Surabaya.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa debit banjir kala ulang 10 tahun Kali Lamong mencapai 800 meterkubik per detik. Angka yang terbilang tinggi. Sehingga dari data tersebut maka dimensi sungai Kali Lamong perlu ditata agar mampu menunjang debit banjir yang tergolong tinggi.

Pemerintah Pusat dan Daerah pun menyiapkan alokasi anggaran demi kepentingan pengendalian banjir sistem Kali Lamong. Misalnya, Pemerintah Kabupaten Gresik menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan. Sementara pemerintah pusat, menyiapkan anggaran untuk konstruksi melalui Kementerian PUPR.

Tak tanggung-tanggung, untuk menangani banjir Kali Lamong yang terjadi setiap musim penghujan, pemerintah telah memasukkan program dalam Perpres No. 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik Bangkalan Mojokerto Surabaya Sidoarjo Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Sejumlah fakta kegiatan pengendalian banjir sistem Kali Lamong yang berakhir pada tahun lalu, mediaantikorupsi.com menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Contohnya, dalam desain rencana pekerjaan yang dikendalikan oleh BBWS Bengawan Solo terungkap bahwa jarak antar tiang pancang adalah 2 meter.

Namun dalam pelaksanaannya, jarak tersebut diubah menjadi 3 meter. Perubahan ini tentu tidak bisa dibenarkan begitu saja, sebab hal itu mengisyaratkan jika pelaksanaan konstruksi tidak memiliki komitmen yang kuat untuk merealisasikan pekerjaan sesuai rencananya. Akibatnya, jumlah tiang pancang yang digunakan untuk menanggul Kali Lamong yang berada di ruas Surabaya itu akan berkurang.

Gambaran sederhananya adalah untuk pembangunan tanggul sepanjang 10 meter maka dibutuhkan 5 tiang pancang sesuai jarak yang ditetapkan dalam desain rencana.

Akan tetapi, karena jarak antar tiang pancang diubah menjadi 3 meter, maka tiang pancang yang terpasang hanya 3 buah. Berkurang sebanyak 2 tiang pancang dari yang direncanakan.

Implikasi lainnya adalah hal itu akan memengaruhi kualitas konstruksi tanggul yang dibangun. Tiang pancang yang menjadi bagian dari struktur pondasi tanggul menjadi tidak sekokoh yang diharapkan. Belum lagi soal anggaran proyek yang hilang senilai harga tiang pancang yang tidak terpasang. Meskipun menurut regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, perubahan-perubahan dapat dimungkinkan selama tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku lainnya.

Praktik-praktik seperti ini sepatutnya tidak dianggap hal yang lazim. Perubahan pelaksanaan kegiatan menurut pengadaan barang jasa pemerintah memang dibolehkan, selama itu ditempuh dengan cara-cara yang benar. Misalnya saja meminta second opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas usulan perubahan dari desain rencana yang dilakukan. Sebab perubahan tersebut akan berimplikasi terhadap pengelolaan keuangan negara yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Banyak anggaran biaya proyek yang tereduksi oleh perubahan jarak pemasangan tiang pancang. Misalnya jumlah tiang yang digunakan. Atau perhitungan biaya alat untuk memasang tiang pancang seperti pile driver atau drop hammer, upah kerja operator serta bahan bakar yang digunakan. Semua bahan, material, alat dan pekerja include menjadi biaya pemasangan tiang pancang.

Sejumlah alasan dikemukakan oleh stake holder yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan. Pembayaran hanya direalisasikan berdasarkan yang terpasang atau bahkan menyebut bahwa perubahan tersebut telah disetujui oleh konsultan perencana. Tetapi tanpa disertai dengan second opinion dari instansi pemerintah lainnya, misalnya BPKP, BPK, Balai Sungai atau pihak-pihak lain yang tidak terlibat secara langsung dalam pelaksanaan kegiatan.(Muhaimin/Bersambung)

Previous Post

SMK Voctech 2 Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2022/2023 Siap Kerja, Cerdas Dan Kreatif

Next Post

Hujan & Angin Kecang Mengakibatkan Tiang Listrik Tumbang, Lalulintas Jalur Purwadadi – Sukamandi Terganggu

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Hujan & Angin Kecang Mengakibatkan Tiang Listrik Tumbang, Lalulintas Jalur Purwadadi – Sukamandi Terganggu

Hujan & Angin Kecang Mengakibatkan Tiang Listrik Tumbang, Lalulintas Jalur Purwadadi - Sukamandi Terganggu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025