• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Pelaku Beking Proyek Disrumkim 14 Milyar, Dikenakan Pasal Undang Undang Darurat di PN Depok

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 24, 2025
in Jawa Barat
0
Pelaku Beking Proyek Disrumkim 14 Milyar, Dikenakan Pasal Undang Undang Darurat di PN Depok
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Sidang perdana kasus senjata api jenis airsoftgun dan sempat mengaku sebagai ring satu istana, Zabidi (48) yang sempat viral digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (24/11/2025).

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Erlinawati dengan anggota Jubaida Diu dan Dian Triastuty yang menggantikan Sondra Mukti Lambang Linuwih, jaksa penuntut umum (JPU) Anandita Aziza Sezara yang menggantikan Tiara Robena Panjaitan mengungkapkan, bermula dari saksi Suhendar yang memiliki rumah bedeng di dekat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kupu Depok yang beralamat di Jalan Jagal RT07/04 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok sejak 2015 sampai dengan saat ini.

Kemudian saksi Suhendar ingin menempati salah satu rumah bedeng RPH yang sudah tak terpakai di wilayah tersebut, tetapi dilarang terdakwa pada Kamis, 19 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 Wib hingga terjadilah cekcok mulut antara saksi dengan terdakwah dan direkam oleh saksi Firdana Aisyah Putri melalui handphonenya.

Terdakwa mengaku sebagai kuasa dari  petugas Pemda Jawa Barat yang memiliki wewenang atas tanah di area RPH Kupu Depok. Namun, sepengetahuan saksi Suhendar itu bukan milik seseorang atau pun bukan milik Pemda melainkan milik saksi Bernardo Ali.

Sewaktu saksi Suhendar meminta terdakwa untuk menunjukkan kuasa dari  petugas Pemda Jawa Barat, namun terdakwa tidak menunjukkan malah memarahi saksi dan mengaku sebagai orang ring satu sambil mengangkat bajunya seraya menunjukkan satu senjata airsoftgun Beretta M84 Cal 6 mm yang disimpan dipinggangnya.

Senjata dibeli tahun 2022 dari teman

Terdakwa memperoleh satu pucuk senjata tersebut dengan cara membeli dari seorang teman pada 2022 dengan harga Rp 4 juta di wilayah Cilodong. Alasannya membawa sepucuk senjata itu ke RPH untuk membela diri.

Senjata airsoftgun Beretta M84 Cal 6 mm hanya diperuntukkan untuk olah raga dan dilarang memperlihatkan di depan umum atau tidak pada tempatnya dan setiap membawa harap disimpan ditempat yang aman seperti tas senjata.

Tidak ada izin, dikenakan pasal UU Darurat

Kepemilikan itu harus disertai izin resmi dari organisasi atau wadah yang ditunjuk dari pemerintah atau Polri. “Pertama, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Atau Kedua, perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata JPU.

Usai dakwaan disampaikan, Erlinawati menanyakan kepada terdakwa apakah keberatan dengan dakwaan yang disampaikan JPU. “Ya, saya keberatan,” ujar terdakwa.

Majelis hakim kemudian menuturkan, sebelum sidang dimulai kuasa hukum terdakwa kan ingin mengajukan restoratif justice (RJ) kalau terdakwa keberatan berarti hal itu tidak dapat dilakukan? “Maaf majelis, saya tidak jadi keberatan dengan dakwaan JPU,” bilangnya.

Sebagai informasi, lokasi RPH Depok yang beralamat di Jalan Jagal RT07/04 Kelurahan Rangkaian Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, telah dibangun proyek MTsN di 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT P Jaya Mandiri – PT Jessica Anugerah Rezeki. Kegiatan tersebut dikerjakan dengan pajak dari masyarakat senilai Rp 14 miliar yang berasal dari APBD Kota Depok tahun 2025, adapun pekerjaan Proyek itu dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman.(Ndi)

Previous Post

Kuasa Hukum Heri Sopandi DKK, Bantah Ada Dana Setoran ke Pejabat Tinggi di Pemkab Subang

Next Post

Oknum Keamanan DPRD Kota Depok, Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Pelaku Ganti Semua Kerugian

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Oknum Keamanan DPRD Kota Depok, Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Pelaku Ganti Semua Kerugian

Oknum Keamanan DPRD Kota Depok, Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Pelaku Ganti Semua Kerugian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Di Jalan Siliwangi, DPUPR Lebak Lakukan Pengambilan Sampel Didampingi Kejaksaan Rangkasbitung

Di Jalan Siliwangi, DPUPR Lebak Lakukan Pengambilan Sampel Didampingi Kejaksaan Rangkasbitung

November 25, 2025
Oknum Keamanan DPRD Kota Depok, Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Pelaku Ganti Semua Kerugian

Oknum Keamanan DPRD Kota Depok, Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Pelaku Ganti Semua Kerugian

November 25, 2025
Pelaku Beking Proyek Disrumkim 14 Milyar, Dikenakan Pasal Undang Undang Darurat di PN Depok

Pelaku Beking Proyek Disrumkim 14 Milyar, Dikenakan Pasal Undang Undang Darurat di PN Depok

November 24, 2025
Kuasa Hukum Heri Sopandi DKK, Bantah Ada Dana Setoran ke Pejabat Tinggi di Pemkab Subang

Kuasa Hukum Heri Sopandi DKK, Bantah Ada Dana Setoran ke Pejabat Tinggi di Pemkab Subang

November 23, 2025

Recent News

Di Jalan Siliwangi, DPUPR Lebak Lakukan Pengambilan Sampel Didampingi Kejaksaan Rangkasbitung

Di Jalan Siliwangi, DPUPR Lebak Lakukan Pengambilan Sampel Didampingi Kejaksaan Rangkasbitung

November 25, 2025
Oknum Keamanan DPRD Kota Depok, Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Pelaku Ganti Semua Kerugian

Oknum Keamanan DPRD Kota Depok, Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Pelaku Ganti Semua Kerugian

November 25, 2025
Pelaku Beking Proyek Disrumkim 14 Milyar, Dikenakan Pasal Undang Undang Darurat di PN Depok

Pelaku Beking Proyek Disrumkim 14 Milyar, Dikenakan Pasal Undang Undang Darurat di PN Depok

November 24, 2025
Kuasa Hukum Heri Sopandi DKK, Bantah Ada Dana Setoran ke Pejabat Tinggi di Pemkab Subang

Kuasa Hukum Heri Sopandi DKK, Bantah Ada Dana Setoran ke Pejabat Tinggi di Pemkab Subang

November 23, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In