Kabupaten Seluma | mediaantikorupsi.com – Proyek pembangunan Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma yang di anggarkan Dana Desa (DD) di duga merugikan negara seperti :
1.pembangunan Gedung Serba Guna tahun 2020 tidak bisa di pungsikan.
2.Bumdes dari tahun 2020 sampai tahun 2023 di duga piktif.
3.Pembangunan WC atau MCK tahun 2021 tidak sesuai dengan RAB.
4.pembangunan plat deker Baru Beberapa Bulan Sudah rusak kembali.
5.pembangunan jalan Lapen th 2022 tidak sesuai dengan RAB.
Menurut Informasi yang di dapat dari masyarakat yang meminta tidak di sebutkan namanya bahwa pembangunan di Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Alas (SA) yang di anggarkan Dana Desa dari tahun 2019-2022 seperti pembangunan Gedung Serba Guna yang memakan Dana Ratusan Juta Rupiah, tidak bisa di fungsikan di karenakan rentan Ambruk dan sudah retak – retak, di duga di bangun asal jadi saja, juga pembangunan WC untuk Masyarakat Desa tersebut di kerjakan asal jadi saja, begitupun Jalan Lapen cuma di kasi koral dan pasir saja, juga pembangunan plat deker baru baru ini di bangun sudah retak retak pangkasnya.
Begitupun pembangunan platdeker tahun 2022 baru seumur Jagung sudah rusak kembali, ketika awak media ingin komfirmasi kepada Kapala Desa setempat beliau tidak ada di ruang kerjanya sampai berita ini di terbitkan Selasa 21 Maret 2023.
Di mohon kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti Pembangunan Desa Air Melancar dari Tahun 2019 sampai tahun 2022 yang di anggarkan Dana Desa di duga merugikan negara ( SRJ/Tim)