Pandeglang | mdiaantikorupsi.com – Pemerintah Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, laksanakan pembangunan jalan usaha tani.sepanjang 605 meter dan lebar 2,5 meter yang menghubungkan Kampung Cidahu Kaler dan Kampung Sindang Hayu. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa (DD). tahun 2024
Inisiatif ini diharapkan menjadi tonggak sejarah dalam upaya peningkatan ekonomi lokal, terutama sektor pertanian di Desa Tanagara. Pembangunan infrastruktur ini tidak hanya mempermudah petani dalam mengangkut hasil pertanian, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Tanagara, M. Resa Nabil, menyatakan, “Pembangunan jalan usaha tani ini diberikan wewenang penuh oleh Kepala Desa Tanagara. Jenis pengerasan jalan ini diharapkan dapat mempermudah transportasi hasil pertanian, yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian petani.”
Sekretaris desa, Bachrul Ulum, menambahkan, “Jalan ini memberikan manfaat besar bagi petani yang selama ini terbatas pada angkutan manual. Dengan jalan baru ini, penggunaan kendaraan bermotor untuk mengangkut hasil panen menjadi lebih efisien, yang akan meningkatkan pendapatan dan stabilitas ekonomi desa.”
Kepala Desa Tanagara, Marsaad, menekankan bahwa pembangunan infrastruktur seperti ini memerlukan perencanaan matang, pengawasan ketat, dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. “Dengan semangat gotong royong yang kuat, saya yakin jalan ini akan terawat dengan baik dan manfaatnya dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujarnya.
Proyek ini juga mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak di desa, termasuk ustadz Rasim, yang memberikan motivasi tambahan untuk terus mengembangkan infrastruktur yang berdampak positif bagi kesejahteraan bersama.
Harapan besar terpatri pada proyek ini sebagai awal dari berbagai pembangunan berkelanjutan yang akan terus dilakukan untuk mendukung perkembangan Desa Tanagara dan wilayah sekitarnya.(M.Rais)



















