Bekasi | mediaantikorupsi.com – Aksi demo tuntutan para pedagang kaki lima yang berada di wilayah Bekasi , menuai masalah baru untuk pemerintahan Pemkot Bekasi .
Adapun tuntutan para pedagang kaki lima , minta pemerintah mengganti rugi akibat adanya mafia dan pungutan uang liar yang tidak jelas hingga merugikan para pedagang kaki lima .
Aksi demo yang di sampaikan atau diwakili oleh Dewan Pimpinan Daerah , Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Holtikuura ( APT2PHI) Bekasi Raya (30-01-2023), menyuarakan tuntutan kepada Pemkot Bekasi 1. Batalkan kerja sama kepada pihak swasta sebagai pengelola , 2. Kembalikan uang pedagang yang sudah diambil sebagai tanda jadi pbelian ruko, 3. Minta proses hukum yang berlaku di negara NKRI , 4. Bersihkan puutan liar yang tidak jelas dan penjarakan serta mafianya .
Pihak pedagang yang di wakili oleh APT2PHI juga minta ,” sejak bulan April 2021 uang DP/uang muka para pedagang hingga 2 miliaran rupiah tidak kunjung jua tempat yang di inginkan terwujud , malah makin rumitnya kembali adanya pungli ( pungutan liar ) hingga perhari krocek mengeluarkan uang pungli hingga ratusan rupiah , ini sangat tidak manusiawi , Pemkot tidak melakukan tindakan atau mempertegas pihak aparat wilayah Pemkot Bekasi untuk menindak pungli pungli yang tidak jelas ,” aksinya.
Salah satu pedagang di konfirmasi oleh awak mediaantikorupsi (30-01-2023) yang tidak mau disebutkan namanya ,” pemkot Bekasi jangan diam atau pura pura tidak tau ,dengan ada kerugian yang dirasakan pedagang seperti saya ini , dan dalam sehari bisa mengeluarkan uang dari kantong saya hingga 150 ribu , segala tetek bengek yang tidak masuk akal , memang berapa keuntungan yang saya dapat dalam sehari , sungguh miris semua nasib pedagang yang ada di pasar keranji ,” paparnya
” saya dan para pedagang kaki lima minta , pihak aparat penegak hukum menangkap dan menindak para pungutan liar yang tidak jelas , sangat merugikan sekali , apalagi janji untuk tempat yang layak tidak terpenuhi , sungguh malang nasib pedagang seperti saya , hanya untuk mencari rezeki eh malah kerugian yang saya dapat ,” pintanya
Disisi lain ketua umum LBH Sinar Pagi , Bismar Ginting S.H, MH, diminta tanggapannya ,” Pemkot Bekasi , harus tanggap dengan kejadian ini , sebagai orang tua di wilayah kota Bekasi , dan jangan ada pembiaran pemerasan yang merugikan para pedagang kaki lima , hingga bertahun-tahun para pedagang terbelenggu dengan ucapan manis dari pihak Pemkot , sehingga harus di telan rasa pahit dan getirnya oleh para pedang kaki lima pasar keranji , bukanya Untung malah kerugian yang di dapat ,” tegasnya
” aparat penegak hukum perlu ada tindakan hukum yang sangat serius , harus melakukan kembali penelusuran atau di sidik kerugian, uang para pedagang yang sudah masuk lari kemana uang itu , hingga pembangunan pasar keranji terbengkalai , dan setisp hari pungli tetap berjalan tanpa ada tindakan hukum yang tegas dari APH ( Aparat Penegak Hukum ) , apakah seperti ini pemerintah memperlakukan rakyatnya atau dibiarkan begitu saja tidak memikirkan kehidupan keluarga para pedagang ,” tutupnya.(Sudirman)