• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

PN Depok Diminta Oleh Pemohon Prapid, Agar Batalkan SP3 Kasus Penggelapan di Polres Metro Depok

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 22, 2024
in Jawa Barat
0
PN Depok Diminta Oleh Pemohon Prapid,  Agar Batalkan SP3 Kasus Penggelapan di Polres Metro Depok
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Sidang praperadilan terkait dengan penghentian penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Depok, Bayu Saputra Muslimin S.H, menyebutkan tidak ada dasar hukum untuk hentikan perkara.

“Hari ini kita sidang praperadilan terkait penghentian penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Kota Depok. Ini praperadilan terkait laporan polisi, klien kami terkait penggelapan dengan dugaan pasal 372 KUHP. Nah, dalam proses ini sebenarnya kami melihat dari semua rangkaian proses baik di penyelidikan tidak ada dasar hukum bagi Polres Metro Depok untuk menghentikan perkara ini,” ujar Bayu Saputra Muslimin S.H, kepada awak media usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (22/10/2024).

Kenapa tidak ada dasar hukumnya, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya telah uraikan sudah ada 13 orang saksi diberi 35 barang bukti berupa surat.

“Dengan adanya penggeledahan sekarang mereka tidak melaksanakan penyitaan. Tiba-tiba mereka melakukan gelar perkara untuk menghentikan perkara,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa sebelum perkara ini dihentikan sudah ada gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya dengan empat rekomendasi, satu maksimalkan pemeriksaan saksi-saksi, yang kedua periksa ahli, yang ketiga koordinasi dengan jaksa, yang keempat adalah berikan kepastian hukum.

“Artinya penyidik Polda Metro Jaya pada saat gelar perkara khusus itu sudah membuktikan bahwa peristiwa ini murni pidana. Pasal 372 KUHP jadi lebih berat kepada penggelapan. Yang kedua adalah sudah dilakukan RJ sebanyak dua kali,  semua ketahui ini adalah peraturan baru dan sudah dilakukan dua kali dan dua-duanya terdapat tidak ada kesepakatan artinya deadlock tapi Polres Depok tetap mengeluarkan SP3 dari seluruh rangkaian peristiwa ini sebenarnya tidak ada satupun proses yang yang diloncati oleh Polres Metro Depok untuk menetapkan terlapor dalam hal ini terlapor AB untuk ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Apalagi AB, tambah Bayu, selalu menghambat proses penyelidikan dan dalam penyelidikan dia biasa tidak hadir sampai dikeluarkan surat perintah membawa oleh Polres Metro Depok untuk menjemput paksa si terlapor.

“Namun dua hari berselang surat perintah membawa itu, terlapor menghadap penyidik untuk diperiksa seharusnya dengan pemeriksaan terlapor ini harusnya lebih menguatkan lagi penyidik untuk maju meningkatkan status dari terlapor menjadi tersangka,” imbuhnya.

Bahwa putusan terhadap perkara yang diajukan oleh pelapor pada saat itu, esepsi kami diterima gugatan mereka ditolak.

“Artinya tidak ada lagi sampai perdatanya dan putusan perdata itu sudah inkrah artinya tidak ada lagi aspek perdata di dalam kasus ini karena ini adalah murni tindak pidana,” tegasnya.

Dirinya berharap kepada Ketua Pengadilan yakni Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dapat menerima permohonan kami dengan membatalkan SP3 Polres Metro Kota Depok dan memerintahkan Polres Metro Kota Depok untuk membuka perkara ini kembali sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ndi)

 

Previous Post

Berikan Sosialisasi Tentang Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Di SMAN 3 Kota Tangerang

Next Post

Program Tangerang Mengaji, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wisuda 10.522 Tahfiz Qur’an Angkatan Pertama

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Program Tangerang Mengaji, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wisuda 10.522 Tahfiz Qur’an Angkatan Pertama

Program Tangerang Mengaji, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wisuda 10.522 Tahfiz Qur'an Angkatan Pertama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 23, 2025
Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

October 22, 2025

Recent News

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 23, 2025
Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

October 22, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In