• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Polemik Pengelolaan Keuangan BUMDES JATIREJA

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
June 11, 2025
in Jawa Barat
0
Polemik Pengelolaan Keuangan BUMDES JATIREJA
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com –  Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) pengelola keuangannya sering menjadi polemik ,salah satu terjadi di Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

Berdasarkan program kerja Bupati Kabupaten Subang “Ngabret dan Gotong royong” salah satunya adalah Pembentukan tim respon cepat melibatkan seluruh OPD dan Kecamatan untuk penyelesaian pengaduan masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Camat Compreng,Sekmat Compreng, Kepala desa Jatireja,ketua BPD Jatireja, ketua BUMDES jatireja dan pendamping Desa,bergerak cepat untuk melakukan musyawarah membahas tentang polemik pengelola keuangan BUMDES, Selasa (10/6/2025)  bertempat di kantor Desa Jatireja, Camat Compreng, Cecep Rahmat,S.Sos,M,Si,MM.menjelaskan Modal yang diinvestasikan ke BUMDes yang mengalami kerugian tidak selalu dikembalikan penuh, tergantung pada situasi dan kondisi BUMDes tersebut. Jika BUMDes mengalami kerugian, penyerta modal (baik individu maupun pemerintah desa) hanya akan menanggung kerugian sebesar modal yang mereka sumbangkan. Jika BUMDes dinyatakan pailit, aset BUMDes akan digunakan untuk melunasi utang kepada kreditur terlebih dahulu. Jika tidak ada utang, aset akan dikembalikan kepada penyerta modal.

Jika BUMDes mengalami kerugian, ini berarti pendapatan yang dihasilkan tidak cukup untuk menutupi biaya operasional dan investasi modal.

Menanggung Kerugian : Penyerta modal hanya akan menanggung kerugian sesuai dengan besaran modal yang mereka sumbangkan.

Pailit : Jika BUMDes tidak mampu membayar utang dan asetnya tidak mencukupi, BUMDes dapat dinyatakan pailit.

Likuydasi : Dalam hal pailit, BUMDes akan dilikuidasi. Aset BUMDes akan dijual untuk melunasi utang kepada kreditur.

Pengembalian Modal, Penghentian Usaha: Jika BUMDes tidak memiliki kreditur dan dinyatakan pailit, aset BUMDes akan dikembalikan kepada penyerta modal dan kegiatan usaha dihentikan.

Tanggung Jawab : Pengurus BUMDes bertanggung jawab atas kerugian yang dialami, namun tidak selalu berarti harus mengembalikan dana pribadi.

Musyawarah Desa : Musyawarah Desa dapat mengambil keputusan terkait BUMDes yang mengalami kerugian, termasuk penghentian kegiatan usaha atau pembubaran BUMDes.

Penyelesaian : Penyelesaian kerugian BUMDes akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Pengawasan : BUMDes perlu diawasi oleh Badan Pengawas Desa (BPD) dan Inspektorat Kabupaten untuk memastikan pengelolaan keuangan yang baik dan mencegah penyalahgunaan dana.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kewenangan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui mekanisme musyawarah desa dan bukan dalam ranah operasional atau teknis harian. BPD berperan untuk mengawasi kinerja Kepala Desa sebagai pembina BUMDes dan meminta pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes dalam musyawarah desa.

Elaborasi Kewenangan BPD Terhadap BUMDes :  1. Pengawasan (Monitoring dan Evaluasi):

BPD melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja BUMDes, termasuk pengelolaan keuangan dan pelaksanaan usaha. , 2. Musyawarah Desa: BPD berperan aktif dalam menyelenggarakan Musyawarah Desa yang membahas hal-hal strategis terkait BUMDes, seperti pendirian, perubahan anggaran dasar, dan keputusan penting lainnya. , 3. Mengawasi Pembinaan BUMDes: BPD mengawasi pembinaan BUMDes oleh Kepala Desa dan meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan BUMDes. , 4. Menerima Laporan: BPD menerima laporan pengelolaan BUMDes dari Direktur atau pengurus BUMDes untuk memastikan kelancaran dan transparansi operasional. , 5. Mengajukan Usulan: BPD dapat mengajukan usulan atau saran kepada Pemerintah Desa mengenai pengelolaan BUMDes untuk meningkatkan kinerja dan manfaat bagi masyarakat desa.

Kewenangan BPD Tidak Termasuk, Pengelolaan Operasional Harian: BPD tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan operasional atau teknis sehari-hari BUMDes.

Pengangkatan Direktur/Pengurus: BPD tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan Direktur atau pengurus BUMDes.

Keputusan Teknis: BPD tidak terlibat dalam keputusan teknis yang berkaitan dengan usaha BUMDes.

Peran BPD Dalam Pengawasan BUMDes: BPD berperan penting dalam memastikan BUMDes beroperasi dengan baik, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Melalui fungsi pengawasan dan mekanisme musyawarah desa, BPD dapat memastikan bahwa BUMDes dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tujuan yang telah ditetapkan, ujarnya.(Bahrudinmk)

 

Previous Post

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Thn 2025/2026 di Kota Depok Menuai Keritik Dari Orang Tua, Panitia Harus Transparan

Next Post

Menguak Siapa Mafia Proyek BufferZone, Desa Sukaurip Balongan Indramayu

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Menguak Siapa Mafia Proyek BufferZone, Desa Sukaurip Balongan Indramayu

Menguak Siapa Mafia Proyek BufferZone, Desa Sukaurip Balongan Indramayu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

October 26, 2025
Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 25, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 25, 2025
Dana Desa Rp.4 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Rancasanggal Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupi Kades

October 25, 2025

Recent News

Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

October 26, 2025
Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 25, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 25, 2025
Dana Desa Rp.4 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Rancasanggal Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupi Kades

October 25, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In