• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, June 13, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Polemik Pengelolaan Keuangan BUMDES JATIREJA

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
June 11, 2025
in Jawa Barat
0
Polemik Pengelolaan Keuangan BUMDES JATIREJA
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com –  Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) pengelola keuangannya sering menjadi polemik ,salah satu terjadi di Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

Berdasarkan program kerja Bupati Kabupaten Subang “Ngabret dan Gotong royong” salah satunya adalah Pembentukan tim respon cepat melibatkan seluruh OPD dan Kecamatan untuk penyelesaian pengaduan masyarakat.

RelatedPosts

Menguak Siapa Mafia Proyek BufferZone, Desa Sukaurip Balongan Indramayu

Menguak Siapa Mafia Proyek BufferZone, Desa Sukaurip Balongan Indramayu

June 12, 2025
SD Negeri 1 Kalimaro Kec. Gebang, Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.643 Juta lebih, Orang Tua Siswa Duga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri 1 Kalimaro Kec. Gebang, Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.643 Juta lebih, Orang Tua Siswa Duga Dikorupsi Kepsek

June 11, 2025
Kepala SD Negeri 1 Gagasari Kec. Gebang, Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.667 Juta lebih

Kepala SD Negeri 1 Gagasari Kec. Gebang, Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.667 Juta lebih

June 11, 2025

Berdasarkan hal tersebut di atas, Camat Compreng,Sekmat Compreng, Kepala desa Jatireja,ketua BPD Jatireja, ketua BUMDES jatireja dan pendamping Desa,bergerak cepat untuk melakukan musyawarah membahas tentang polemik pengelola keuangan BUMDES, Selasa (10/6/2025)  bertempat di kantor Desa Jatireja, Camat Compreng, Cecep Rahmat,S.Sos,M,Si,MM.menjelaskan Modal yang diinvestasikan ke BUMDes yang mengalami kerugian tidak selalu dikembalikan penuh, tergantung pada situasi dan kondisi BUMDes tersebut. Jika BUMDes mengalami kerugian, penyerta modal (baik individu maupun pemerintah desa) hanya akan menanggung kerugian sebesar modal yang mereka sumbangkan. Jika BUMDes dinyatakan pailit, aset BUMDes akan digunakan untuk melunasi utang kepada kreditur terlebih dahulu. Jika tidak ada utang, aset akan dikembalikan kepada penyerta modal.

Jika BUMDes mengalami kerugian, ini berarti pendapatan yang dihasilkan tidak cukup untuk menutupi biaya operasional dan investasi modal.

Menanggung Kerugian : Penyerta modal hanya akan menanggung kerugian sesuai dengan besaran modal yang mereka sumbangkan.

Pailit : Jika BUMDes tidak mampu membayar utang dan asetnya tidak mencukupi, BUMDes dapat dinyatakan pailit.

Likuydasi : Dalam hal pailit, BUMDes akan dilikuidasi. Aset BUMDes akan dijual untuk melunasi utang kepada kreditur.

Pengembalian Modal, Penghentian Usaha: Jika BUMDes tidak memiliki kreditur dan dinyatakan pailit, aset BUMDes akan dikembalikan kepada penyerta modal dan kegiatan usaha dihentikan.

Tanggung Jawab : Pengurus BUMDes bertanggung jawab atas kerugian yang dialami, namun tidak selalu berarti harus mengembalikan dana pribadi.

Musyawarah Desa : Musyawarah Desa dapat mengambil keputusan terkait BUMDes yang mengalami kerugian, termasuk penghentian kegiatan usaha atau pembubaran BUMDes.

Penyelesaian : Penyelesaian kerugian BUMDes akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Pengawasan : BUMDes perlu diawasi oleh Badan Pengawas Desa (BPD) dan Inspektorat Kabupaten untuk memastikan pengelolaan keuangan yang baik dan mencegah penyalahgunaan dana.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kewenangan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui mekanisme musyawarah desa dan bukan dalam ranah operasional atau teknis harian. BPD berperan untuk mengawasi kinerja Kepala Desa sebagai pembina BUMDes dan meminta pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes dalam musyawarah desa.

Elaborasi Kewenangan BPD Terhadap BUMDes :  1. Pengawasan (Monitoring dan Evaluasi):

BPD melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja BUMDes, termasuk pengelolaan keuangan dan pelaksanaan usaha. , 2. Musyawarah Desa: BPD berperan aktif dalam menyelenggarakan Musyawarah Desa yang membahas hal-hal strategis terkait BUMDes, seperti pendirian, perubahan anggaran dasar, dan keputusan penting lainnya. , 3. Mengawasi Pembinaan BUMDes: BPD mengawasi pembinaan BUMDes oleh Kepala Desa dan meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan BUMDes. , 4. Menerima Laporan: BPD menerima laporan pengelolaan BUMDes dari Direktur atau pengurus BUMDes untuk memastikan kelancaran dan transparansi operasional. , 5. Mengajukan Usulan: BPD dapat mengajukan usulan atau saran kepada Pemerintah Desa mengenai pengelolaan BUMDes untuk meningkatkan kinerja dan manfaat bagi masyarakat desa.

Kewenangan BPD Tidak Termasuk, Pengelolaan Operasional Harian: BPD tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan operasional atau teknis sehari-hari BUMDes.

Pengangkatan Direktur/Pengurus: BPD tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan Direktur atau pengurus BUMDes.

Keputusan Teknis: BPD tidak terlibat dalam keputusan teknis yang berkaitan dengan usaha BUMDes.

Peran BPD Dalam Pengawasan BUMDes: BPD berperan penting dalam memastikan BUMDes beroperasi dengan baik, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Melalui fungsi pengawasan dan mekanisme musyawarah desa, BPD dapat memastikan bahwa BUMDes dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tujuan yang telah ditetapkan, ujarnya.(Bahrudinmk)

 

Previous Post

SD Negeri 1 Kalimaro Kec. Gebang, Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.643 Juta lebih, Orang Tua Siswa Duga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Menguak Siapa Mafia Proyek BufferZone, Desa Sukaurip Balongan Indramayu

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Menguak Siapa Mafia Proyek BufferZone, Desa Sukaurip Balongan Indramayu
Jawa Barat

Menguak Siapa Mafia Proyek BufferZone, Desa Sukaurip Balongan Indramayu

June 12, 2025
SD Negeri 1 Kalimaro Kec. Gebang, Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.643 Juta lebih, Orang Tua Siswa Duga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

SD Negeri 1 Kalimaro Kec. Gebang, Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.643 Juta lebih, Orang Tua Siswa Duga Dikorupsi Kepsek

June 11, 2025
Kepala SD Negeri 1 Gagasari Kec. Gebang, Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.667 Juta lebih
Jawa Barat

Kepala SD Negeri 1 Gagasari Kec. Gebang, Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.667 Juta lebih

June 11, 2025
Rp.876 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 1 Gebang Kulon Kec. Gebang, Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Rp.876 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 1 Gebang Kulon Kec. Gebang, Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 11, 2025
Next Post
Menguak Siapa Mafia Proyek BufferZone, Desa Sukaurip Balongan Indramayu

Menguak Siapa Mafia Proyek BufferZone, Desa Sukaurip Balongan Indramayu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024