• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, June 20, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Sumatera

Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Kematian Bocah 3 Tahun Desa Paya Gambar Kec.Batang Kuis

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
February 24, 2023
in Sumatera
0
Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Kematian Bocah 3 Tahun Desa Paya Gambar Kec.Batang Kuis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang | mediaantikorupsi.com – Unit Satuan Reserse Polsek Batang Kuis yang di Beck-up Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, dalam waktu singkat dapat mengungkap kasus kematian bocah perempuan usia 3 tahun tanpa identitas yang ditemukan tewas dengan posisi telungkup di semak-semak, tepatnya di Gg. Keluarga Dusun I Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH didampingi Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus S, SIK, Pimpin Giat Konferensi Pers terkait pembunuhan dan pemerkosaan bocah inisial ST (3) di Aula Tribrata, Kamis (23/02/2023).

RelatedPosts

Kepala Desa Purwo Asri Kecamatan Lampuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,6 M lebih

Kepala Desa Purwo Asri Kecamatan Lampuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,6 M lebih

June 18, 2025
Ada Apa, Kapolres Pagar Alam Erwin Aras Genda Turun Langsung Ke Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam

Ada Apa, Kapolres Pagar Alam Erwin Aras Genda Turun Langsung Ke Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam

June 11, 2025
Desa Kali Berau Kecamatan Banyu Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kali Berau Kecamatan Banyu Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

June 10, 2025

Adapun kronologi peristiwa pembunuhan bocah 3 tahun tersebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH dalam paparannya Mengatakan polisi terlebih dahulu memastikan bahwa korban ST, dibunuh dan dicabuli setelah pihaknya menangkap pelaku bernama AP (17) warga Gang Keluarga Dusun I Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis.

Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K.,MH menjelaskan, sesuai keterangan pelaku saat diinterogasi, peristiwa bermula pada Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 08.00 wib, saat itu pelaku sedang berada dirumahnya rebahan sambil menonton film porno dari HP milik pelaku. Setelah itu kemudian, pelaku sangat bernafsu untuk berhubungan badan akibat menonton film porno itu.

Lalu pelaku turun kebawah dan berdiri depan pintu rumah dan melihat korban sedang bermain didepan rumah pelaku. Kemudian pelaku memanggil korban “ST sini dulu bentar”. Lalu korban mendatangi pelaku dan dibawa masuk kedalam rumah oleh pelaku dengan menggendong korban dengan posisi korban berada di depan.

Sampai dikamar, korban diturunkan pelaku diatas tilam (kasur) dengan mengarahkan tubuh korban terbaring telentang berhadapan dengan pelaku.

Kemudian pelaku menduduki perut korban dengan kaki dan mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan sekuat tenaga dan kedua jari jempol ditengah leher.

Korban melawan dengan menarik kedua tangan pelaku dari leher korban, namun pelaku tetap mencekik hingga korban pingsan.

Setelah korban pingsan, pelaku memasukkan jari tengah dan telunjuk tangan kanan kedalam kemaluan korban sekitar tiga kali sambil memasukkan dan mengeluarkan jari nya.

Namun beberapa saat kemudian, korban tersadar kembali dan melakukan perlawanan. Pelaku mengambil celana training panjang warna biru di samping tempat tidur. Kemudian pelaku secara spontan mengikat eher korban dengan menggunakan celana training panjang warna biru tersebut dengan posisi korban masih terlentang.

Korban sempat melawan dengan kedua tangannya menarik kedua tangan pelaku dan korban sempat mengeluarkan suara seperti mengorok. Pelaku mendekatkan kupingnya kebagian dada korban untuk memastikan bahwa korban tidak bernyawa lagi. Bahkan untuk lebih memastikan korban tidak bernyawa lagi, pelaku memperkuat ikatan leher hingga sudah tidak bernyawa lagi

Setelah dipastikan korban sudah meninggal, kemudian pelaku membuka celananya sampai ke paha dan mengangkat rok korban keatas serta membuka celana dalam korban. Lalu pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban bayi usia 3 tahun yang tak bernyawa.

Selanjutnya setelah pelaku puas dengan perbuatan bejat nya, Pelaku pun kemudian memakai celana pendeknya dan pelaku memakaikan celana dalam korban. Setelah itu pelaku turun kebawah untuk mengecek situasi dibawah.

Setelah itu pelaku mengambil sandal korban yang berada di teras rumah dan menyembunyikannya keatas loteng. Selanjutnya pelaku menggendong korban kelantai bawah rumah dengan menuruni tangga melewati dapur kemudian menuju bak kolam lalu pelaku memijak bak kolam dan menjatuhkan korban kebalik tembok yang bersemak dibelakang dapur rumah pelaku.

“Pelaku ditangkap pada hari Rabu (22/2/2023) dengan barang bukti satu helai baju kaos anak-anak warna hitam bergambar boneka beruang bertuliskan big bear hug, satu helai rok pendek anak-anak warna hitam, satu helai celana pendek anak-anak warna putih, satu helai celana dalam anak-anak warna putih bercorak kuning, sepasang sandal jepit anak-anak warna merah, satu helai training panjang warna biru, satu helai kaos warna hitam bintik putih, satu helai celana pendek, satu buah HP Galaxy J2 Prime.

Pelaku dijerat pasal 81 ayat (5) juncto pasal 76 D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsidair pasal 80 ayat (3) juncto 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 10 tahun atau paling lama pidana penjara 20 tahun,” Papar Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SIk, MH.

Turut Hadir dalam giat Konferensi Pers tersebut Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIk, MH, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu SH, Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Riki Sitanggang SH.(Nanda Syah)

 

Previous Post

Usai Dibangun, dan Diserahkan BBWSC3, Fasilitas Toilet Siswa SDN 1 Bungur Mekar Tidak Berfungsi

Next Post

Berita Kehilangan Surat AJB Tanah Atas Nama Marniah Warga Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kepala Desa Purwo Asri Kecamatan Lampuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,6 M lebih
Sumatera

Kepala Desa Purwo Asri Kecamatan Lampuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,6 M lebih

June 18, 2025
Ada Apa, Kapolres Pagar Alam Erwin Aras Genda Turun Langsung Ke Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam
Sumatera

Ada Apa, Kapolres Pagar Alam Erwin Aras Genda Turun Langsung Ke Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam

June 11, 2025
Desa Kali Berau Kecamatan Banyu Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades
Sumatera

Desa Kali Berau Kecamatan Banyu Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

June 10, 2025
Kunjungan Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi Untuk Mempererat Sinergi Antara Kepolisian Dengan Forkopimda
Sumatera

Kunjungan Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi Untuk Mempererat Sinergi Antara Kepolisian Dengan Forkopimda

June 7, 2025
Next Post
Berita Kehilangan Surat AJB Tanah Atas Nama Marniah Warga Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang

Berita Kehilangan Surat AJB Tanah Atas Nama Marniah Warga Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024