Paluta | mediaantikorupsi.com – Warga Dolok Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), sangat mengharapkan .perbaikan jalan dan melanjutkan pembangunan jalan supaya dapat menikmati jalan yang layak tampaknya segera terwujud. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan proyek pembangunan dan perbaikan jalan di kawasan itu akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026 sebagai bagian dari Program Strategis Daerah Rabu.15 Oktober 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Hendra Dermawan Siregar, melalui Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Hasian Negara Dasopang, ST, M.AP, mengatakan bahwa sejumlah ruas jalan seperti batas Labuhanbatu–Sipiongot, Hutaimbaru–Sipiongot, dan Sipiongot–Tolang Tapanuli Selatan telah masuk dalam prioritas pembangunan sesuai visi-misi Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya BSc.
“Proyek jalan Sipiongot sudah menjadi program strategis daerah dan masuk dalam kategori prioritas tahun 2026. Ini termasuk jalan batas Labuhanbatu–Sipiongot, Hutaimbaru–Sipiongot Paluta, dan Sipiongot–Tolang Tapsel,” ujar Hasian Negara Dasopang
Putra daerah Aloban itu menegaskan bahwa Gubernur Sumut berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur demi meningkatkan konektivitas antarwilayah serta kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut, jalan di kawasan Sipiongot sudah puluhan tahun dinantikan perbaikannya oleh warga.
“Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, para tokoh masyarakat kecamatan Dolok sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Parmeraan, KH. Abdullah Efendi Ritonga, sempat membuat vidio.untuk bermohon ke pada Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution agar melanjutkan pembangunan jalan di kawasan.kecamatan Dolok.ibu kota nya Sipiongot.
Warga seluruh kecamatan Dolok sangat mengharapkan jalan yang harus baik akan memperlancar akses pendidikan, dan perekonomian.sehingga apa yang di harapkan masyarakat kecamatan Dolok .dapat mengurangi kerugian yang di tanggung para .perekonomian dan kegiatan sosial masyarakat di wilayah tersebut.(Zustan Ependi Rambe).