Banten | mediaantikorupsi.com – Reformasi di Indonesia telah berlangsung lebih dari dua dekade. Era ini sering dianggap sebagai tonggak sejarah yang penting karena membawa perubahan signifikan, seperti tumbangnya otoritarianisme dan lahirnya demokrasi yang lebih terbuka. Namun, jika kita mencermati, apakah reformasi benar-benar telah mencapai tujuannya?
Secara objektif, reformasi memang telah membawa sejumlah kemajuan. Kebebasan berpendapat, pemilu langsung, dan transparansi dalam pemerintahan adalah beberapa hal positif yang patut diapresiasi. Namun, di sisi lain, masih banyak permasalahan mendasar yang seolah belum tersentuh secara serius.
Salah satu contoh nyata adalah persoalan korupsi. Meski reformasi melahirkan lembaga-lembaga antikorupsi seperti KPK, praktik korupsi tetap menjadi masalah kronis. Tak jarang, kebijakan reformasi yang semestinya membawa keadilan justru dimanfaatkan oleh segelintir elite untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya.
Kesenjangan sosial dan ekonomi juga masih menjadi pekerjaan rumah besar. Pertumbuhan ekonomi yang sering dibanggakan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di lapisan bawah. Banyak warga di daerah terpencil yang belum mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan rakyat kecil.
Reformasi seharusnya dipahami sebagai proses berkelanjutan, bukan sekadar perubahan rezim atau peraturan. Perjalanan reformasi akan tetap membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat. Jika masyarakat hanya bergantung pada elite politik, reformasi berisiko mandek atau bahkan mengalami kemunduran.
Pada akhirnya, reformasi adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu terus mengawal jalannya reformasi dengan kritis dan konstruktif, baik melalui keterlibatan dalam demokrasi maupun melalui pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Reformasi bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Dengan semangat itu, mari kita terus memperjuangkan reformasi sebagai upaya bersama, agar cita-cita bangsa tidak hanya menjadi janji manis di atas kertas.
Nim: 241090200254
Nama: Sifa Khoirunisa
Kelas: 01HKSM002
Nama dosen: Suci Kusumawardhani
Mapel: Pendidikan Kewarganegaraan



















