Subang | mediaantikorupsi.com – Desa Gempol Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 833.849.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :
- pemeliharaab sisiteum pembauang air limbah Rp 97.000.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk500METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produkpembangunan TPT saluran airRp 243.860.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah Desabiaya koordinasiRp 9.299.600
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 6 bulanRp 61.200.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Gempol merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Gempol antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- pemeliharaab sisiteum pembauang air limbah Rp 97.000.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk500METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produkpembangunan TPT saluran airRp 243.860.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 2 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dana Desa tahun 2023 diterima Desa Gempol yaitu Rp. 966.090.000, dalam laporan Kades ke Kementerian terkait katanya digunakan unutuk :
- TPT LIning Dsn Gempol 1 Rt.01/01 Rp 25.772.800
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 179.135.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Rp 48.000.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)1.260METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahPemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Rp 36.212.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **95METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 26.850.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **166METER (M)Jalan Desarabat beton dusun gempol1 rt.08Rp 115.300.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaPenyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 3.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 17.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITGedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 67.369.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITGedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desarehab gedung PAUD PURNAMA PusakaRp 87.630.400
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPenyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 3.000.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 4Rp 30.600.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 30.600.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Bulan 4.5.6Rp 30.600.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT KE 1Rp 30.600.000
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaDD tambahanRp 139.642.000
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanapengadaan alat penanggulangan bencanaRp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 5.647.600
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional pemerintahan desaRp 9.231.200
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 9.919.200
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan1UNITKomputerPenyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 58.880.000
Diduga dalam pengelolaan dana desa Tahun 2023 berpotensi merugikan keuangan negara, modus dugaan korupsi nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi pengunaan dana desa tahun 2024.
Untuk itu lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Gempol ke Tipikor Polres Subang dan Polda Jawa Barat berikut ke Kejari Subang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 – 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Gempol dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada di kantor ujar staf desa.(Adit/Wn/Red)