• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, July 4, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.2,3 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Lohbener Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
February 3, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.2,3 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Lohbener Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Desa Lohbener Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.330.546.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH.

RelatedPosts

Kepala Desa Cibaladong Jaya Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,5 M lebih

Kepala Desa Cibaladong Jaya Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,5 M lebih

July 4, 2025
BUMDES Bangkit Srilugina Desa Sindangsari, Jalankan Usaha Singkong Gaplek Aci

BUMDES Bangkit Srilugina Desa Sindangsari, Jalankan Usaha Singkong Gaplek Aci

July 3, 2025
Mobil Pengangkut Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kàbupaten Subang, Diduga Sudah Tidak Layak Pakai

Mobil Pengangkut Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kàbupaten Subang, Diduga Sudah Tidak Layak Pakai

July 2, 2025

Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Lohbener melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan 23 Orang Rp 6.000.000
  2. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanHonorarium Kader StuntingRp 1.200.000
  3. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanHonorarium Kader Stunting / KPMRp 1.200.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **59METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Tembok Penahan Tanah Blok Bong (TPT)Rp 82.520.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **72METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Tembok Penahan Tanah Blok Balai Desa (TPT) I (72 x 0,7)Rp 59.426.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **72METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Tembok Penahan Tanah Blok Balai Desa (TPT) I (72 x 0,7)Rp 35.900.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **29METER (M)Jalan DesaPembangunan Cor Beton Ready Mix Blok JongkaraRp 34.334.400
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **81METER (M)Jalan DesaPembangunan Cor Beton Ready Mix Blok Karang MalangRp 92.600.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)10UNITMakanan TambahanHonorarium Kader Posyandu dan Pengadaan PMT PosyanduRp 27.000.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)10UNITMakanan TambahanPengadaan PMT PosyanduRp 12.000.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)10UNITMakanan TambahanHonorarium Kader PosyanduRp 15.000.000
  12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium Guru PAUD dan NgajiRp 8.400.000
  13. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium Guru NgajiRp 4.800.000
  14. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorarium Pengajar Guru PAUDRp 3.600.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **42METER (M)Jalan Pemukiman/GangPerkerasan Jalan Hotmix Blok Bojong/Plawad (42 x 2,5 x 0,05 )Rp 17.800.000
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **62METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Cor Beton Ready Mix Blok Jongkara (Tahap I) (62 x 4 x 0,15)Rp 71.036.000
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **150METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Cor Beton Ready Mix Blok Bojong Rt 010/003 (150 x 4 x 0,15)Rp 170.600.000
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **175METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Cor Beton Ready Mix Blok Bojong Rt 005/002 (175 x 4 x 0,15)Rp 198.400.600
  19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **80METER (M)Jalan Pemukiman/GangPerkerasan Jalan Hotmix Gang RT 010/003 (80 x ,1,2 x 0,05)Rp 15.100.000
  20. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)2.915METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Normalisasi Saluran Air (2915)Rp 50.000.000
  21. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifHonorarium Kader PoskesosRp 2.400.000
  22. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifHonorarium Kader PoskesosRp 2.400.000
  23. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desa- Kegiatan Keolahragaan – Kegiatan Keagamaan – Kegiatan Adat Desa ( Unjungan, Sedekah Bumi, Mapag Sri)Rp 22.220.000
  24. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa2PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaKegiatan Keolahragaan dan KegamaanRp 2.780.000
  25. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial- Bantuan uang transport ke Rumah Sakit – Biaya pemakaman masyarakat miskinRp 1.844.000
  26. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa2PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialBantuan uang transport ke Rumah Sakit dan Biaya pemakaman masyarakat miskinRp 2.166.000
  27. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah Desabiaya komunikasi Pemerintah Desa Belanja Pulsa/Kuota dan kegiatan rapat/pertemuan dalam rangka koordinasi yang diselenggarakan di DesaRp 2.300.000
  28. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa2PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah Desabiaya komunikasi Pemerintah Desa Belanja Pulsa/Kuota dan kegiatan rapat/pertemuan dalam rangka koordinasi yang diselenggarakan di DesaRp 2.300.000
  29. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan BangunanRehabilitasi Kantor DesaRp 90.300.000
  30. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPekerjaan Pagar JaringRp 58.200.000
  31. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRehabilitasi Lapangan FutsalRp 32.700.000
  32. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**12UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPekerjaan Sirtu Blok Lapangan (12 x 33 x 0,1)Rp 17.700.000
  33. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa1PAKETTerselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal DesaPembinaan RT/RWRp 3.265.000
  34. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)5ORANGJumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah DesaPenguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh PemdesRp 6.000.000
  35. Keadaan Mendesak39KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung TunaiRp 70.200.000
  36. Keadaan Mendesak39KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Dana DesaRp 70.200.000
  37. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPengadaan Mesin Diesel untuk PertanianRp 36.654.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Lohbener merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Lohbener yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **59METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Tembok Penahan Tanah Blok Bong (TPT)Rp 82.520.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **72METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Tembok Penahan Tanah Blok Balai Desa (TPT) I (72 x 0,7)Rp 59.426.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **72METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Tembok Penahan Tanah Blok Balai Desa (TPT) I (72 x 0,7)Rp 35.900.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **29METER (M)Jalan DesaPembangunan Cor Beton Ready Mix Blok JongkaraRp 34.334.400
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **81METER (M)Jalan DesaPembangunan Cor Beton Ready Mix Blok Karang MalangRp 92.600.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **42METER (M)Jalan Pemukiman/GangPerkerasan Jalan Hotmix Blok Bojong/Plawad (42 x 2,5 x 0,05 )Rp 17.800.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **62METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Cor Beton Ready Mix Blok Jongkara (Tahap I) (62 x 4 x 0,15)Rp 71.036.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **150METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Cor Beton Ready Mix Blok Bojong Rt 010/003 (150 x 4 x 0,15)Rp 170.600.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **175METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Cor Beton Ready Mix Blok Bojong Rt 005/002 (175 x 4 x 0,15)Rp 198.400.600
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **80METER (M)Jalan Pemukiman/GangPerkerasan Jalan Hotmix Gang RT 010/003 (80 x ,1,2 x 0,05)Rp 15.100.000
  11. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)2.915METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Normalisasi Saluran Air (2915)Rp 50.000.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan BangunanRehabilitasi Kantor DesaRp 90.300.000
  13. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPekerjaan Pagar JaringRp 58.200.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRehabilitasi Lapangan FutsalRp 32.700.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**12UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPekerjaan Sirtu Blok Lapangan (12 x 33 x 0,1)Rp 17.700.000
  16. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPengadaan Mesin Diesel untuk PertanianRp 36.654.000

Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 16 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan,  belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Lohbener yaitu Rp. 1.063.415.000,– laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 diduga direkayasa, dan diduga berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Lohbener  ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Lohbener dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa Lohbener, mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Sanggam/Sn/Red)

 

 

 

Previous Post

SMAN 2 Kota Tangerang Gelar Pemilihan Ketua OSIS Tahun 2024/2025

Next Post

Desa Junjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupis Kades

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kepala Desa Cibaladong Jaya Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,5 M lebih
Jawa Barat

Kepala Desa Cibaladong Jaya Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,5 M lebih

July 4, 2025
BUMDES Bangkit Srilugina Desa Sindangsari, Jalankan Usaha Singkong Gaplek Aci
Jawa Barat

BUMDES Bangkit Srilugina Desa Sindangsari, Jalankan Usaha Singkong Gaplek Aci

July 3, 2025
Mobil Pengangkut Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kàbupaten Subang, Diduga Sudah Tidak Layak Pakai
Jawa Barat

Mobil Pengangkut Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kàbupaten Subang, Diduga Sudah Tidak Layak Pakai

July 2, 2025
Galian Tanah di Desa Gandasari Cikaum
Jawa Barat

Galian Tanah di Desa Gandasari Cikaum

July 2, 2025
Next Post
Desa Junjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupis Kades

Desa Junjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupis Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024