• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, August 12, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.2,3 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Padarek Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
January 21, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.2,3 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Padarek Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan | mediaantikorupsi.com – Desa Padarek Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan  Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.181.920.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.

RelatedPosts

Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan

Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan

August 12, 2025
SMP Negeri 2 Cileungsi Kabupaten Bogor Jual Seragam Sekolah Rp.1,2 Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Tahun 2024 Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 2 Cileungsi Kabupaten Bogor Jual Seragam Sekolah Rp.1,2 Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Tahun 2024 Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi

August 12, 2025
Rp.483 Juta lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Pasirangin 05, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.483 Juta lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Pasirangin 05, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

August 10, 2025

Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Padarek melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 5.175.000
  2. Peningkatan kapasitas BPD7ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDKEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS BPDRp 22.675.000
  3. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaRp 3.840.000
  4. Peningkatan kapasitas perangkat Desa12ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPENINGKATAN KAPASITAS PERNAGKAT DESARp 31.670.000
  5. Keadaan Mendesak300KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD BULAN OKTOBERRp 7.500.000
  6. Keadaan Mendesak300KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD DESEMBERRp 7.500.000
  7. Keadaan Mendesak300KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD NOVEMBERRp 7.500.000
  8. Keadaan Mendesak1KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD BULAN SEPTEMBERRp 7.500.000
  9. Keadaan Mendesak1KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD BULAN JULIRp 7.500.000
  10. Keadaan Mendesak1KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD BULAN AGUSTUSRp 7.500.000
  11. Keadaan Mendesak300KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD MEIRp 7.500.000
  12. Keadaan Mendesak300KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD APRILRp 7.500.000
  13. Keadaan Mendesak300KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD BULAN JUNIRp 7.500.000
  14. Keadaan Mendesak12KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD BULAN JANUARIRp 7.500.000
  15. Keadaan Mendesak12KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD BULAN FEBRUARIRp 7.500.000
  16. Keadaan Mendesak12KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD BULAN MARETRp 7.500.000
  17. Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaPELATIHAN KESIAPSIAGAAN BENCANARp 13.500.000
  18. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaRp 900.000
  19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **28METER (M)Jalan Pemukiman/GangKegiatan Pembangunan Rabat PahingRp 23.257.000
  20. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **122METER (M)Jalan Pemukiman/GangRabat rt 05,06Rp 71.819.000
  21. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **85METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Kegiatan Pembangunan Drainase Rt 07Rp 56.146.000
  22. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **192METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPEMBANGUNAN JUT JALAN BARURp 151.719.000
  23. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **260METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniJALAN USAHA TANI BLOK DALEM UTARARp 75.293.000
  24. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 8.540.000
  25. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)12ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanRapat Koordinasi dan Peningkatan Kader Pembangunan Manusia (KPM)Rp 13.375.000
  26. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani100METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 5.765.000
  27. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**1UNITFasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Rp 229.302.000
  28. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12UNITMakanan TambahanRp 60.825.000
  29. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi DesaRp 6.570.400
  30. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaRp 17.100.000
  31. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaRp 8.000.000
  32. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialRp 22.500.000
  33. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)2PAKETDokumen Perencanaan DesaRp 7.650.000
  34. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan BangunanRp 155.205.200
  35. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)4KALITerselenggaranya Musyawarah Desa RegulerRp 8.200.000
  36. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**2PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 2.700.000
  37. Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa)1PAKETTerselenggaranya Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan, dan BPDRp 5.625.000
  38. Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaRp 9.498.700
  39. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa3KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaPenyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan KeagamaanRp 5.850.000
  40. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaRp 5.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Desa Padarek mekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Padarek yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **28METER (M)Jalan Pemukiman/GangKegiatan Pembangunan Rabat PahingRp 23.257.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **122METER (M)Jalan Pemukiman/GangRabat rt 05,06Rp 71.819.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **85METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Kegiatan Pembangunan Drainase Rt 07Rp 56.146.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **192METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPEMBANGUNAN JUT JALAN BARURp 151.719.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **260METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniJALAN USAHA TANI BLOK DALEM UTARARp 75.293.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**1UNITFasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Rp 229.302.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan BangunanRp 155.205.200

Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 7 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan,  belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, alukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Padarek yaitu Rp. 1.180.133.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa diduga ada yang direkayasa alias dimanipulasi sehingga berakibat diduga merugikan keuangan Negara, modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi pengelolaan dana desa tahun 2024.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Padarek ke Tipikor Polres Kuningan dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kuningan dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Padarek dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Budi/Dnf/Ah/Mn/Red)

 

Previous Post

Desa Karangtawang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Thn 2023-2024 menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Next Post

Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan
Jawa Barat

Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan

August 12, 2025
SMP Negeri 2 Cileungsi Kabupaten Bogor Jual Seragam Sekolah Rp.1,2 Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Tahun 2024 Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi
Jawa Barat

SMP Negeri 2 Cileungsi Kabupaten Bogor Jual Seragam Sekolah Rp.1,2 Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Tahun 2024 Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi

August 12, 2025
Rp.483 Juta lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Pasirangin 05, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Jawa Barat

Rp.483 Juta lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Pasirangin 05, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

August 10, 2025
Kepala SD Negeri Pasirangin 04, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.593 Juta lebih
Jawa Barat

Kepala SD Negeri Pasirangin 04, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.593 Juta lebih

August 10, 2025
Next Post
Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024