• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Monday, July 14, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.247 juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras SMP Negeri 1 Karawang Timur, Diduga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 7, 2024
in Jawa Barat
0
Rp.247 juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras SMP Negeri 1 Karawang Timur, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 1 Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat,  tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Acam Suhendra, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1315, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 23 Februari  2023 Rp 729.825.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 729.825.000,–

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

July 14, 2025
Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa

Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa

July 14, 2025
Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?

Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?

July 14, 2025

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMP Negeri 1 Karawang Timur, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.040.000, – pengembangan perpustakaanRp 1.200.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 38.149.500, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 96.049.500, – administrasi kegiatan sekolahRp 100.700.950, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 900.000, – langganan daya dan jasaRp 25.004.100, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 149.232.350, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 11.443.750, – pembayaran honorRp 265.440.000, – Total Dana terserap Rp 694.160.150

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 1 Karawang Timur, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.910.000, – pengembangan perpustakaanRp 112.145.500, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 47.098.950, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 109.211.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 135.629.300, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 1.350.000, – langganan daya dan jasaRp 25.004.100, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 98.232.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 7.449.000, – pembayaran honorRp 227.460.000, – Total Dana terserap Rp 765.489.850

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2023 oleh Kepala SMP Negeri 1 Karawang Timur, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam konprensi pers nya, baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.113 juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga dipihak lain Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.290  juta lebih diduga dikorupsi Kepsek,  adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Sebut saja, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.236 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.247 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 75.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2022 SMP Negeri 1 Karawang Timur, memilki jumlah Siswa/I sekitar 1327, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari 2022 Rp 441.891.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 06 Juni 2022 Rp 583.256.900, tahap 3 sekolah terima tanggal 12 Oktober 2022 Rp 441.891.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek juga lakukan korupsi.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 1 Karawang Timur, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jawa Barat, berikut ke Kejari Karawang, serta Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2022 dan 2023 di SMP Negeri 1 Karawang Timur,  di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMP Negeri 1 Karawang Timur,  dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/AS/Tim)

Previous Post

Kepala SMP Negeri 2 Tempuran, Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023

Next Post

Rp.223 juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras SMP Negeri 2 Karawang Timur, Diduga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru
Jawa Barat

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

July 14, 2025
Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa
Jawa Barat

Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa

July 14, 2025
Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?
Jawa Barat

Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?

July 14, 2025
Desa Harkat Jaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,1 M lebih, BPD Harus Aktif Lakukan Pengawasan, Rawan Dikorupsi
Jawa Barat

Desa Harkat Jaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,1 M lebih, BPD Harus Aktif Lakukan Pengawasan, Rawan Dikorupsi

July 14, 2025
Next Post
SD Negeri Kedungwaringin 01, Kecamatan Kedungwaringin,  Kabupaten Bekasi, Terima Dana BOS Thn 2022-2023 Rp.692 Juta lebih, Diduga Dikorupsi

Rp.223 juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras SMP Negeri 2 Karawang Timur, Diduga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024