• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 6, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.469.380.000,– bahwa  peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.

Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Telukjambe laporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) 90 KK Rp 189.000.000
  2. Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaPENGGULANGAN BENCANARp 26.448.840
  3. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM1ORANGJumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKMPELATIHAN UMKM DIGITALRp 10.102.188
  4. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanKETAHANAN PANGANRp 176.325.600
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **120METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)KEGIATAN PEMBANGUNAN REHABILITASI DRAINASE DUSUN SUKAMUKTIRp 20.401.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **6METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)KEGIATAN PEMBANGUNAN REHABILITASI TURAP DUSUN SUKAMANAHRp 18.981.803
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPENYULUHAN/SOSIALISASI KESEHATANRp 20.000.000
  8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi DesaMOBIL AMBULANCERp 15.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDKEGIATAN PEMBANGUNAN POSYANDU DUSUN BINTANG ALAM 39Rp 56.337.007
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDKEGIATAN PEMBANGUNAN POSYANDU DUSUN BINTANG ALAM 48Rp 56.337.007
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **16UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDKEGIATAN PENGADAAN ALAT KESEHATANRp 18.000.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **2UNITSarana Posyandu/Polindes/PKD LainnyaKEGIATAN PENGADAAN SARANA PRASARANA POSYANDURp 8.669.342
  13. Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan1KALITerselenggaranya Pelatihan/ Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan KehutananPENYULUHAN/SOSIALISASI LINGKUNGAN HIDUPRp 35.265.120
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)192UNITMakanan TambahanSTUNTINGRp 30.063.000
  15. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi0ORANGJumlah Siswa Penerima Bea SiswaBANTUAN SISWA MISKIN/BERPRESTASIRp 10.285.660
  16. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOPERASIONAL PEMERINTAH DESA (3%)Rp 24.731.633

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Desa Telukjambe  merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Telukjambe antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan fiktif, dan pemotongan anggaran, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanKETAHANAN PANGANRp 176.325.600
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **120METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)KEGIATAN PEMBANGUNAN REHABILITASI DRAINASE DUSUN SUKAMUKTIRp 20.401.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **6METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)KEGIATAN PEMBANGUNAN REHABILITASI TURAP DUSUN SUKAMANAHRp 18.981.803
  4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi DesaMOBIL AMBULANCERp 15.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDKEGIATAN PEMBANGUNAN POSYANDU DUSUN BINTANG ALAM 39Rp 56.337.007
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDKEGIATAN PEMBANGUNAN POSYANDU DUSUN BINTANG ALAM 48Rp 56.337.007
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **16UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDKEGIATAN PENGADAAN ALAT KESEHATANRp 18.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **2UNITSarana Posyandu/Polindes/PKD LainnyaKEGIATAN PENGADAAN SARANA PRASARANA POSYANDURp 8.669.342

Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 8 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Telukjambe yaitu Rp. 1.206.824.000,– laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 diduga direkaya atau dimanipulasi hal ini diduga merugikan keunagan Negara, modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2024.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Telukjambe ke Tipikor Polres Karawang  dan Polda Jabar berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Telukjambe dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada di Kantor, ujar staf desa, dipihak lain ketika dimintai keterangan dari beberap Masyarakat Desa Telukjambe terkait dengan pengelolaan dana desa di Desa,  mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, diduga ada berbau korupsi, dipihak lain BPD (Badan Permusyawatan Desa) yang punya kewenangan pengawasan kinerja Kades sepertinya kurang berfungsi. (Aditia/Bd/Red)

Previous Post

Desa Sukamakmur Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dkorupsi Kades

Next Post

Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri  Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

October 21, 2025
Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar  Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

October 21, 2025
Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

October 20, 2025
Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025

Recent News

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri  Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

October 21, 2025
Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar  Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

October 21, 2025
Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

October 20, 2025
Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In