• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ciherang Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 11, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Ciherang Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan | mediaantikorupsi.com – Desa Ciherang Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.308.770.000,– tanggal 20 Februari  2025 desa tersebut menerima tahap satu yaitu sekitar Rp 785.262.000,– lalu dana desa tahap dua Pemdes terima tanggal 18 Juli 2025 Rp 523.508.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya untuk :

  1. Peningkatan Kapasitas Kipayah Rp 3.105.000
  2. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 80 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Honor Imam masjid kipayah MUI dan DKM Rp 40.600.000
  3. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 5.700.000
  4. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Operasional LPM Rp 3.450.000
  5. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Insentif Pengurus LPM Rp 5.700.000
  6. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 2 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Kegiatan PHBI dan PHBN Rp 11.805.000
  7. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Peringatan Isro Mi’raj Rp 9.305.000
  8. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 11 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Insentif LINMAS, Kasatgas dan Kemit Rp 8.440.000
  9. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial operasional pemerintah bersumber dari DD Rp 19.000.000
  10. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial operasional pemerintah desa Rp 5.000.000
  11. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Maintanance Smart Village Rp 1.222.000
  12. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Internet/Wiffi Desa dan Jasa Langganan Listrik Rp 3.514.000
  13. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Hosting Aplikasi Siskeudes dan Aplikasi Aksi Paksa Rp 4.498.000
  14. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Rembug Stunting Rp 3.480.000
  15. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdesus Program Ketahanan Pangan Desa Rp 3.830.000
  16. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Rp 4.130.000
  17. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musyawarah Pembahasan Rancangan APBDes Perubahan Rp 2.900.000
  18. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pemutakhiran IDM Rp 700.000
  19. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 25 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Honorarium Pendataan Kewilayahan Rp 22.500.000
  20. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Mebelair Kantor pemeliharaan kendaraan bermotor roda 2 Rp 1.000.000
  21. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Kendaraan Roda 4 Pemeliharaan Kendaraan Roda 4 Rp 2.000.000
  22. Keadaan Mendesak 45 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan langsung Tunai Desa Rp 27.000.000
  23. Keadaan Mendesak 45 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Rp 67.500.000
  24. Penyertaan Modal 262.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Bumdes Rp 262.000.000
  25. Peningkatan kapasitas BPD 9 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Bimtek BPD dan Operasional BPD Rp 9.350.000
  26. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 14 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pembinaan Perangkat Desa oleh Pihak Kecamatan Rp 2.211.500
  27. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 14 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 7.031.000
  28. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pelatihan Siskeudes Rp 4.400.000
  29. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu dusun Manis Rp 110.876.000
  30. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Dusun Sukamaju Rp 120.287.500
  31. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Sosialisasi Penyakit Menular Rp 4.805.000
  32. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Posyandu dan Insentif Kader Posyandu Rp 26.000.000
  33. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu dan KPM Rp 31.900.000
  34. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT Posyandu Rp 3.000.000
  35. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Kegiatan PPKBD dan Sub PPKBD dan Kampung KB Rp 5.267.500
  36. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader PPKBD dan Sub PPKBD Rp 2.100.000
  37. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru Ngaji Rp 18.000.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokayt / Pengacara dan atau Konsultan Hukum pada LBHK-Wartawan Jawa Barat baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Adita,  bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Ciherang yaitu Rp. 1.347.280.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Musyawarah Perencanaan Desa Rp 641.000
  2. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 3 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes Penetapan RKPDes , Musdes Penyusunan RPJMDes dan Musrenbang Des Rp 15.202.500
  3. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musyawarah Pembahasan dan Penetapan APBDes Rp 3.139.000
  4. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Penyusunan RKPDes Rp 7.250.000
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa Rp 8.150.000
  6. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Operasional Pemerintah Desa Bersumber dari Dana Desa Rp 5.000.000
  7. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Kegiatan Khusus Lainnya (Makan Minum Tamu Kegiatan Acara Desa Rp 3.000.000
  8. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Desa Rembug Stunting Rp 3.580.000
  9. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Desa Khusus BLT DD Rp 6.130.000
  10. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) 1 PAKET Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyusunan LPPD dan LKPPD Desa Rp 3.420.000
  11. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Penyusunan APBDes Rp 11.130.000
  12. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pengadaan Aplikasi Smart Village dan Operasional Smart Vilagge Rp 13.743.000
  13. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 2 UNIT Komputer Pembelian Laptop dan Printer dan Pemeliharaan Kendaraan Rp 25.040.000
  14. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa (Bimtek Kadus) Rp 5.000.000
  15. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 14.935.000
  16. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Di Desa Ciherang Rp 8.150.000
  17. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 2 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pipanisasi Blok Sawah Datar dan Bojong, Pembangunan Saluran Ciherang 3 Rp 188.839.500
  18. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan Irigasi Blok Pakuwon Dusun Manis Rp 80.410.000
  19. Peningkatan kapasitas BPD 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Operasional BPD Rp 5.300.000
  20. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp 5.450.000
  21. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 11 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Insentif LINMAS Desa, Kasatgas dan Kemit Rp 7.550.000
  22. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 10 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Operasional LINMAS Rp 10.140.000
  23. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Operasional LPM Rp 3.450.000
  24. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Operasional LPM Rp 5.200.000
  25. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Peningkatan Kapasitas karang Taruna (Operasional) Rp 2.275.000
  26. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 4 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa PHBN dan PHBI Rp 37.265.000
  27. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa PHBI Tahun Baru Islam Rp 7.055.000
  28. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Peringatan Isro Miraj Rp 3.555.000
  29. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa 1 PAKET Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Sosialisasi dan Penyuluhan Desa Bersih Narkoba Rp 11.030.000
  30. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Operasional PKK Rp 5.700.000
  31. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 92 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Peningkatan Kapasitas Keagamaan dan RT RW Rp 57.500.000
  32. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT Posyandu Balita dan Insentif Kader Posyandu Rp 23.505.000
  33. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 150 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Tambahan Makanan Balita Posyandu dan seragam Kader Posyandu Rp 16.000.000
  34. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4 UNIT Makanan Tambahan operasional kegiatan posyandu balita, remaja dan KPM Rp 32.950.000
  35. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif PPKBD dan Sub PPKBD Rp 4.610.000
  36. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional PPKBD dan Sub PPKBD Rp 6.830.000
  37. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Sosialisasi Penyakit Menular Rp 5.555.000
  38. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 2 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Pemeliharaan Gedung Posyandu dusun Wage dan Pahing Rp 12.090.000
  39. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 37 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Rp 7.680.000
  40. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pendampingan Pembangunan Gedung Posyandu Rp 20.882.500
  41. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Dusun Cicangkrung Rp 104.457.500
  42. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 20 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Bantuan Material Pembuatan Jamban Rp 51.232.000
  43. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Tutor Guru PAUD dan Guru Ngaji Rp 18.000.000
  44. Keadaan Mendesak 47 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Juli-Agustus Rp 28.200.000
  45. Keadaan Mendesak 47 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Bulan Mei dan Juni Rp 28.200.000
  46. Keadaan Mendesak 44 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Rp 56.400.000
  47. Penyertaan Modal 25.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal BUMDESMA dan BUMDes Rp 25.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Ciherang ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 2 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pipanisasi Blok Sawah Datar dan Bojong, Pembangunan Saluran Ciherang 3 Rp 188.839.500
  2. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pembangunan Irigasi Blok Pakuwon Dusun Manis Rp 80.410.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Dusun Cicangkrung Rp 104.457.500
  4. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 20 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Bantuan Material Pembuatan Jamban Rp 51.232.000
  5. Penyertaan Modal 25.000.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Ciherang saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Ciherang ke Tipikor Polres Kuningan dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kuningan lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Ciherang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Tim/Red)

 

Previous Post

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bayuning Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Dana Desa Rp.1,6 M lebih Diterma Desa Ciketak Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Jadi Ajang Korupsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Dana Desa Rp.1,6 M lebih Diterma Desa Ciketak Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana Desa Rp.1,6 M lebih Diterma Desa Ciketak Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Jadi Ajang Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kulur Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kulur Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 11, 2025
Dana Desa Rp.1,5 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Kawunggirang Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Masyarakat Duga Dikorupsi

Dana Desa Rp.1,5 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Kawunggirang Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 11, 2025
Desa Cibodas Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Cibodas Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 11, 2025
Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Ekonomi dengan Nusa Tenggara Timur Melalui Misi Dagang 2025

Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Ekonomi dengan Nusa Tenggara Timur Melalui Misi Dagang 2025

November 11, 2025

Recent News

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kulur Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kulur Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 11, 2025
Dana Desa Rp.1,5 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Kawunggirang Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Masyarakat Duga Dikorupsi

Dana Desa Rp.1,5 M lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Kawunggirang Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Masyarakat Duga Dikorupsi

November 11, 2025
Desa Cibodas Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Cibodas Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 11, 2025
Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Ekonomi dengan Nusa Tenggara Timur Melalui Misi Dagang 2025

Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Ekonomi dengan Nusa Tenggara Timur Melalui Misi Dagang 2025

November 11, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In