Kabupaten Bekasi | mediaantikorupsi.com – Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.644.987.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.
Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran
Kepala Desa Kertamukti melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Pembangunan gedung posyandu RW 26 Rp 91.436.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDpembangunan gedung posyandu RW 10Rp 91.280.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDpembangunan gedung posyandu RW 08Rp 91.376.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDpembangunan gedung posyandu RW 29Rp 91.466.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)100PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyainsentif KPMRp 12.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)100PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyainsentif KPMRp 12.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)100ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatanpelatihan posyanduRp 95.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100UNITMakanan Tambahanpenanganan stuntingRp 144.240.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD100UNITPemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDpembangunan gedung posyandu sebanyak 3 unitRp 274.831.544
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk100METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produksaluran irigasi pertanian ke 2Rp 151.012.400
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk100METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produksaluran irigasi pertanianRp 92.832.100
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk100METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produksaluran irigasi pertanian RT. 002/018Rp 151.231.400
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanternak dombaRp 55.689.614
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa100PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah Desaoperasional desaRp 49.390.350
- Keadaan Mendesak67KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan III dan IVRp 120.600.000
- Keadaan Mendesak67KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan I dan IIRp 120.600.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Kertamukti merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa di tahun 2024 antara lain :
- Pembangunan gedung posyandu RW 26 Rp 91.436.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDpembangunan gedung posyandu RW 10Rp 91.280.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDpembangunan gedung posyandu RW 08Rp 91.376.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDpembangunan gedung posyandu RW 29Rp 91.466.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD100UNITPemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDpembangunan gedung posyandu sebanyak 3 unitRp 274.831.544
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk100METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produksaluran irigasi pertanian ke 2Rp 151.012.400
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk100METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produksaluran irigasi pertanianRp 92.832.100
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk100METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produksaluran irigasi pertanian RT. 002/018Rp 151.231.400
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanternak dombaRp 55.689.614
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 9 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Kertamukti yaitu Rp. 1.646.345.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tersebut katanya digunakan untuk :
- Pembangunan saluran irigasi 100 M Rp 119.160.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk100METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran ProdukPembangunan pintu Air IrigasiRp 156.846.000
- Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) **100PAKETTerselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll)Pelatihan Service ACRp 13.519.650
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan100KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuanhonor KPMRp 3.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan100KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan Tata RiasRp 13.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **100ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanPenyuluhan Budidaya Tanaman Jahe MerahRp 20.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **100ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanPeningkatan Kapasitas Petani SayuranRp 20.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPemberian Bantuan Kelompok Petani Sayuran ( 4 Kelompok )Rp 242.532.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Bibit Jahe MerahRp 100.000.000
- Penyertaan Modal100RupiahPenyertaan Modal BUMDespenyertaan modal bumdesRp 50.000.000
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)100METER (M)Pemeliharaan SanitasiRp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDrehab posyanduRp 71.110.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDRehabilitasi Posyandu Mawar 4 Rt 001/ rw 006Rp 71.242.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD100UNITPemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRehab Posyandu mawar 2Rp 71.692.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD100UNITPemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRehab Posyandu mahkotaRp 71.184.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD100UNITPemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRehab posyandu ThoyibahRp 71.069.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)100ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanRp 3.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaHonor KPMRp 6.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100UNITMakanan TambahanRp 100.000.000
- Keadaan Mendesak101KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan IVRp 90.900.000
- Keadaan Mendesak101KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan IIIRp 90.900.000
- Keadaan Mendesak101KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan IIRp 90.900.000
- Keadaan Mendesak101KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan IRp 90.900.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa100PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah Desaoperasional DesaRp 49.390.350
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kertamukti ke Tipikor Polres Metro Bekasi dan Polda Metrojaya, berikut ke Kejari Kabupaten Bekasi dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kertamukti dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor ujar staf desa.(Aditia/Mo/Bg/Red)