• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 24, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Tety Soesanti, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1067, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 777.195.000,-

Laporan Kepsek ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 kantanya digunakan untuk : –pengembangan perpustakaan Rp 270.070.400kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 170.889.888kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.780.000administrasi kegiatan sekolah Rp 174.344.417pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 11.970.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 265.202.172penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 685.000, Total Dana Rp 911.941.877

Selanjutnya dana BOS tahap 2 tahun 2025 pihak sekolah belum melapor kannya, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul, Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

Tahun 2024 SMA Negeri 13 Kota Depok memiliki jumalh Siswa/I sekitar 1106, lalu dana BOS sekolah terima ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 945.630.000,– lalu dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 945.630.000,–

Laporan Kepsek terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 1 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 900.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 191.868.100pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 214.455.070pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 12.776.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 300.824.235pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 16.884.450pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 148.050.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 57.850.000, Total Dana Rp 943.607.855

Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 13 Kota Depok ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 24.600.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 44.036.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 288.320.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 58.770.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 200.021.898pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 47.935.000langganan daya dan jasa Rp 16.550.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 196.981.647penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 70.437.600, Total Dana Rp 947.652.145

Berangkat dari laporan diatas, LBHK-Wartawan melakukan invesitgasi fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.235 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.573 Juta lebih adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.344 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 35.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 13 Kota Depok di usut tuntas, maka,  saat ini LBHK-Wrtawan lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Depok dan Kejaksaan Negeri Depok berikut ke Polda Metro Jaya serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2024 sd 2025 di SMA Negeri 13 Kota Depok harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMA Negeri 13 Kota Depok dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Ndi/Tim/Red)

 

 

 

 

 

Previous Post

SMA Negeri 12 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Next Post

Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
SMA Negeri 12 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 12 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

October 24, 2025
Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025

Recent News

Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2024-025 Diterima SMA Negeri 14 Depok Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 13 Depok Thn 2025 Kepala Sekolah, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
SMA Negeri 12 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 12 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

October 24, 2025
Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In